Senin, 30 Juli 2012

Global Affairs



Global affairs dapat diartikan secara harafiah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata global diartikan sebagai sesuatu yang luas, secara umum dan keseluruhan, juga dapat diartikan sesuatu yang bersangkut paut, meliputi seluruh dunia. Sedangkan menurut dictionary Oxford, global diartikan “covering or affecting the whole world” atau yang mencakup atau mempengaruhi seluruh dunia.
Sedangkan kata affairs diartikan “matters of personal concern” atau secara Bahasa Indonesia diartikan: masalah, urusan atau kepentingan. Affair dapat berarti masalah dan kepentingan pribadi, bersama, antar individu, maupun antar golongan.
Apabila diartikan secara harafiah, maka global affairs dapat diartikan sebagai masalah-masalah global. Lebih luasnya, global affairs berarti isu, masalah, serta kepentingan yang telah meluas, mencakup, dan mempengaruhi seluruh dunia. Hal-hal yang mempengaruhi dunia di sini tidak terbatas pada isu-isu politik yang diterapkan suatu bangsa terhadap perubahan dunia, namun dapat meluas kepada masalah ekonomi, sosial, kultur, hingga isu-isu lingkungan.
Isu global tidak hanya terbatas pada beberapa Negara tertentu saja tetapi secara keseluruhan berdampak kepada dunia, serta tidak juga terbatas untuk beberapa lingkungan geografis saja karena efeknya yang meluas.Isu global cenderung tidak dapat diatasi dengan kekuatan militer saja, sebut saja masalah-masalah lingkungan. Namun isu global mampu mengancam eksistensi suatu Negara.
Secara umum, global affairs berbeda dengan world affairs. Apabila world affairs diartikan oleh farlex sebagai isu, masalah serta kepentingan antara beberapa  Negara, antara satu Negara dengan Negara lain, dan bias juga beberapa Negara kontra beberapa Negara lain. Arti world affairs lebih sempit karena cenderung kepada kebijakan tiap Negara yang berbeda, atau secara sempitnya lebih kepada kajian Negara.Sementara Global affairs merupakan kajian yang luas hingga isu ekonomi, sosial, kultur dan lingkungan. Global affairs sendiri tidak hanya mempengaruhi Negara-negara tertentu saja, namun juga mempengaruhi semua Negara secara global baik itu dampak langsung maupun yang tidak langsung.
Global affairs pada politik contohnya kebijakan internasional Amerika Serikat. Amerika Serikat merupakan Negara superpower yang tentunya punya peranan besar di dunia saat ini. Satu kebijakan politik dari Amerika Serikat tentunya akan mengubah tatanan politik di dunia secara keseluruhan baik itu langsung maupun tidak langsung
Contoh lain isu-isu global kontemporer adalah permasalahan bidang bahan pangan. Pentingnya isu ini dikarenakan banyaknya orang-orang terutama di Negara-negara miskin yang meninggal akibat kurangnya bahan makanan. Negara China, India serta banyak Negara-negara di Afrika mengalami isu global krisis pangan seperti ini. Hal ini juga dikarenakan karena populasi penduduk yang semakin banyak justru berbanding terbalik dengan bahan makanan yang tersedia. Isu ini dikategorikan sebagai isu global karena efeknya yang begitu luas mengancam ke seluruh penjuru dunia.
Isu lain yang sangat mudah dijumpai pada kehidupan sekarang adalah isu lingkungan yaitu adanya global warming. Global warming ada diakibatkan kebocoran ozon di kutub yang berdampak secara langsung kebumi berupa suhu dunia menjadi lebih tinggi dan panas. Hal ini merupakan hal ilmiah yang tidak bisa dihindari bagi seluruh dunia. Cara-cara yang bisa dilakukan oleh seluruh dunia contohnya dengan melakukan kegiatan penanaman pohon, pengurangan polusi agar efekdari global warming tersebut tidak semakin memperparah. Seluruh Negara baik itu Negara maju maupun Negara berkembang semuanya turut mendapat dampak langsung dari isu global ini, tinggal bagaimana cara dalam menyikapi gejala ini.
Isu Global ada yang dapat dikategorikan sebagai isu global kontemporer yaitu yang meluas setelah adanya perang dingin yang berakhir pada tahun 1990an. Isu kontemporer ini terkait erat dengan dihadapkannya pada new world order yang lebih berupa ancaman keamanan, namun tidak lagi persaingan antara blok barat dengan blok timur ataupun mengenai ideology liberalis serta sosialis komunis. Persoalan mayor diantaranya:
1.      DegradasiLingkungan
2.      KesejahteraanEkonomi
3.      MigrasiPenduduk





SUMBER:
-          Baylis,John(2001). The Globalization of World Politics. New York:  Oxford University Press Inc: Bab 21.hlm 456-458
-          http://susilofy.wordpress.com/2011/01/09/isu-isu-global-masa-kini-dan-masa-depan/diunduh: Sabtu 3 Maret 2012 jam 19.10. pengarang: Susilofy. IsuIsu Global MasaKinidanMasaMendatang.
-          http://www.thefreedictionary.com/world+affairsdiunduh: Sabtu 3 Maret 2012 jam 18.46

Jumat, 27 Juli 2012

System, Society and Community in Intetnational Relations



Seringkali kebanyakan mahasiswa serta orang-orang yang mempelajari studi ilmu Hubungan Internasional mengalami suatu kebingungan dikarenakan banyaknya definisi, arti, makna serta pengertian dari suatu konsep yang terdapat di buku-buku kajian, percakapan sehari-hari saat mempelajari ilmu Hubungan Internasional, maupun yang bersumber dari media massa
Pengertian-pengertian yang asing tersebut tentunya sama sekali berbeda dari apa yang telah menjadi percakapan sehari-hari bagi man on the street atau masyarakat awam dalam menyikapi kajian Hubungan Internasional tersebut. Ilmu Hubungan internasional sedikit banyak telah memberikan dampak dan pengaruh bagi kemajuan ilmu pengetahuan dengan telah mengembangkan makna dari suatu istilah sebagai bahasa ilmiah yang bersumber dari ide-ide filosofis tertentu. Hal ini sangat berpengaruh pada berkembangnya ilmu serta cara dalam mengembangkan pembelajaran saat ini (state of art)
Pada pembelajaran studi Ilmu Hubungan Internasional, terdapat beberapa konsep penting. Konsep penting tersebut menunjukkan bahwa adanya suatu set entitas atau unit dalam interaksi yang membuat suatu pola hubungan satu sama lain dalam “arena” yang biasa disebut sebagai sistem atau community atau society.
Selanjutnya konsep-konsep tersebut banyak dikaitkan dengan konsep-konsep lain seperti Internasional dan juga dunia tergantung bagaimana pemakaiannya entah itu dalam pandangan perspektif atau dalam hal yang menonjol, membuat konsep-konsep tersebut memiliki karakteristiknya masing-masing entah itu perspektif dan bisa juga menonjol.

Berikut ini merupakan tabel sistem-society-community dalam studi Ilmu Hubungan Internasional.

System
Society
Community
International
International System
“Realism” Machiavellian /Hobbesian)
(Morton Kaplan, Richard Rosecrane, George Modelski)

K. J. Holsti, Kenneth N. Waltz)
International Society
“Rationalism” Grotian

The English School
Liberal Realism

(Martin Wight, Hedley Bull,
Adam Watson, etc.)
International Community
“Revolutionism” Kantian
Cosmopolitanism
Internationalism
(Immanuel Kant)
“Diplomatic Jargon”/“Man on the street”
World
World System
“Structuralism”
Marxian
(Immanuel Wallerstein)
World Society
“Transnationalism”
Kantian
(Martin Wight, Hedley Bull,
John Burton)
World Community
“Cosmopolitanism”
Kantian
“World Government”
(Immanuel Kant)



International System
Istilah ini, yang berasal dari system analysis merupakan suatu istilah yang digunakan pada dua konteks dalam ilmu Hubungan Internasional. Konteks yang pertama adalah sebagai cara deskripsi. Sementara cara kedua adalah sebagai tingkat penjelasan dalam analisis.
Istilah ini, apabila ditelusuri lebih lanjut berawal mula pada akhir abad ke-17. Istilah ini muncul akibat gagasan dari seorang filsuf jerman yang bernama Pufendorf yang mendefinisikan “negara sistem” sebagai beberapa negara yang terhubung dan membuat satu tubuh tetapi setiap anggotanya masih memegang kedaulatannya masing-masing.
Istilah sistem Internasional dapat diartikan sebagai suatu perangkat dalam hubungan Internasional yang berfungsi dan dipola untuk mewadahi segala kejadian-kejadian dalam dunia internasional baik yang berasal dari aktor-aktor hubungan Internasional yang resmi maupun tidak resmi.[1]
Sistem internasional terbentuk akibat adanya kondisi kekuatan suatu negara yang jauh diatas kondisi negara-negara lain. Pola interaksi negara-negara di dunia cenderung diatur oleh sistem internasional yang mengacu atau berpolar pada suatu negara atau yang biasa disebut sebagai negara pemimpin.

International System
International system mengkaji fenomena sekumpulan negara-negara. Aliran ini dapat diruntut kembali atu merupakan perkembangan dari konsep “state system” oleh seorang ilmuwan hukum yang bernama Pufendorf. Sistem itu adalah suatu kesatuan yang terdiri dari negara-negara yang berdaulat.
International system atau sistem international memiliki konsep yang bukan berupa suatu struktur tapi berupa proses. Proses bagaimana suatu interaksi negara-negara akan mempengaruhi perilaku negara. Dalam pandangan realisme, sistem dibentuk oleh negara bukan oleh aktor-aktor lain yang beriteraksi satu sama lain sehingga interaksi antar ngara tersebut dapat mempengaruhi. Jadi sistem itu mempengaruhi negara. Hal ini didasari oleh ontologi yang realis, HI itu adalah negara dan objek kajiannya itu adalah negara. Realisme memiliki karakteristik yang anarki.[2] Keadaan manusia itu sifatnya anarki, negara dengan negara yang lain dalam sistem internasional itu juga bersifat anarki. Proses kekuasaan suatu negara yang mengambil struktur yang anarkis. Konsep dari realisme sendiri adalah hegemoni yang merupakan material dari intenational system yang disamakan dengan keadaan unipolar dan berupa kekuasaan dan kemimpinan yang melekat pada international system. [3]Realisme membedakan international system dalam dua dimensi yaitu: [4]
1. Polaritas adalah kumpulan banyak negara yang membentuk suatu blok yang mengacu pada kekuasaan di dalam international system. Polaritas terdiri dari unipolaritas, bipolaritas, dan multi Polaritas penting dalam international system karena hubungannya  yang terkait dengan manajemen sistem dan stabilitas.
2. Stratifikasi  adalah pembagian sumber suatu negara dalam beberapa kelompok. Pebedaa international system pasti mempunyai bermacam-macam derajat tingkat stratifikasi International system membagi menurut sumber vital dari suatu negara, seperti minyak atau kekuatan militer dan kekuatan ekonomi.
International system by Kaplan
Kaplan meberikan deskripsi bahwa international system itu adalah state-system. Dia juga membagi tingkatan suatu negara dalam sub-system. Dan kebijakan luar negri dan faktor-faktor lingkungan dapat mempengaruhi bagaimana interaksi dan hubungan regulasi di negara tersebut. Kaplan kemudian membagi international system dalam lima variables yaitu:
1.      Essential rules: memberikan gambaran  suatu perilaku yang penting untuk memelihara keseimbangan dalam suatu sistem.
2.      Transformation rules: perubahan-perubahan yang terjadi yang dapat mempengaruhi sistem dan ini manjadi suatu input.
3.      The actor of classification variables: suatu struktur dari aktor-aktor politik, misalnya negara, masyarakat, Ngo, yang mempengaruhi suatu sistem.
4.      Capability variables atau yang disebut elements of power (ada beberapa teori, istilah power itu sering dikaitkan dengan capability. Tapi intinya terkait dengan unsur-unsur penting negara, misalnya kualitas diplomat, kapabilitas militer, dll)
5.       Informations variables adalah tingkat dari sistem komunikasi.
Selain itu Kaplan juga membedakan international system dalam enam bentuk yaitu:
1.      The “ balance of power” system:
Sistem balance of power berupa polaritas yang berarti ada blok-blok antar negara (kutub) terdiri dari beberapa bentuk yaitu, Bipolar system ( terdiri dari dua aktor) dan multipolar system (kutubnya banyak).
1.      The loose bipolar system: apabila ada dua aktor dominan tapi saling menjaga tidak saling menjatuhkan. 
2.      The tight bipolar system: tensinya sedang tinggi. Contohnya adalah kasus kuba, perang korea)
3.       The univrsal system : seperti system PBB yang  sifatnya universal.
4.      The hierarchical system in its directiv and nondirective : sistem hierarki, beberapa negara, dimana ada negara induk dan seperti negara kekaisaran.
5.      The unit system: seperti dewan keamanan PBB.

International System by Modelski
Modelski memiliki konsep international system yang fokus pada agrariat dan industriat. Dia memberikan definisi international system terdiri dari satu set obyek. Objek-objek yang bersama-sama membentuk  hubungan di antara mereka dengan menkombinasikan  atribut mereka. Serta  berisi berisi pola teladan tindakan dan interaksi antar keseluruhan dan antar individu yang bertindak bagi mereka. Ini terkait dengan masyarakat agraris dan industrial karena corak hubungan mereka yang memiliki interaksi yang saling menopang.
Modelski adalah seorang realis. Dia menekankan konsep hegemoni yang merupakan bagian dari realisme dalam menggambarkan international system. Hegemoni yang detekankan adalah kemimpinan dalam sistem internasioanal. Kepemimpinan diperlukan dalam sistem dunia; peran tersebut berasal dari perang global; kekuatan laut adalah kondisi yang diperlukan untuk berdirinya ; evolusi politik internasional didasarkan pada model siklus di mana dominasi oleh kekuatan terkemuka dalam sistem internasional biasanya berlangsung sekitar 100 sampai 120 tahun.Kontribusi dari teori ini adalah bahwa ia menawarkan eksplisit makro paradigma bagi studi perubahan dalam politik internasional. [5]
Sistem Internasional menurut Rosecrance
Seperti para pemikir realis lainnya, Rosecrance juga  berpendapat bahwa inti dari studi hubungan internasional adalah system internasional. Menurut Rosecrane sistem internasional “merupakan suatu system yang terdiri dari input gangguan, yaitu alat pengatur yang mengalami perubahan sebagai akibat dari dari pendistribusian pengaruh, dan  kendala lingkungan yang menerjemahkan gangguan dan keadaan pengatur kearah stabil atau tidak stabil.”[6] Menurut Rosecrane, system internasional ini sangat dipengaruhi oleh masalah sejarah, dimana pada periode-periode tertentu, yaitu kronologi peristiwa-peristiwa tertentu, dapat terlihat atau terbentuk suatu model sistem internasional.
Sistem Internasional menurut K. J. Holsti
Seperti yang kita ketahui hubungan internasional yang menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia, pada hakekatnya akan membentuk tiga pola hubungan, yaitu: kerjasama (cooperation), persaingan (competition) dan konflik (conflict) antar negara yang satu dengan negara yang lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya persamaan dan perbedaan kepentingan nasional di antara negara-negara atau bangsa di dunia. Hubungan Internasional merupakan landasan bagi negara-negara atau bangsa di seluruh dunia dalam meningkatkan kohesifitas dengan negara lainnya. KJ. Holsti mengemukakan tentang istilah Hubungan Internasional sebagai berikut:
“Istilah hubungan internasional mengacu kepada semua bentuk interaksi antar anggota masyarakat yang berlainan, baik yang di sponsori oleh pemerintah maupun tidak, hubungan internasional akan meliputi analisa kebijakan luar negeri atau proses-proses antar bangsa menyangkut segala hubungan itu”.[7]
Dalam pembahasan yang berhubungan dengan masalah internasional diperlukan suatu konsep dan teori sebagai landasan berpikir. Untuk itu masalah internasional tidak mungkin begitu saja meninggalkan sistem internasional. Menurut KJ. Holsti, sistem internasional adalah sebagai berikut:
 “Sistem internasional dapat didefinisikan sebagai kumpulan kesatuan politik yang independen seperti suku, negara, kota, bangsa dan kerajaan, yang berinteraksi dalam frekuensi tinggi dengan proses yang teratur, para pengkaji mempunyai pengertian untuk menjelaskan keistimewaan atau karakteristik perilaku unit politik tersebut satu sama lain dan menerangkan berbagai perubahan besar dalam interaksinya”[8].
Dalam konteks hubungan internasional adanya sistem internasional jelas sangat diperlukan untuk mengatur segala aspek kehidupan dalam tatanan internasional, dalam sistem internasional jelas akan adanya politik-politik dari sebuah negara menjadi politik internasional.
Selain itu, Holsti juga menyebutkan beberapa karakteristik dalam system international, yaitu:
©      Setiap unit dalam sistem internasional memiliki batasan-batasan yang tegas, baik alami maupun tidak.
©      Karakteristik utama dari unsur-unsur politik dalam sistem internasional bisa dilihat dalam setiap perkembangan yang terjadi, baik demokratis atau tidak, mengembangkan hubungan eksternal.
©      Memiliki struktur yang dapat didefinisikan.
©      Setiap sistem internasional dapat dianalisis dari bentuk-bentuk interaksinya diantara masing-masing unitnya.
©      Interaksi atau proses dalam sistem international diatur oleh kebiasaan baik secara implisit atau eksplisit.
System Internasional yang muncul dan turun dalam sejarah:
·         System kekaisaran China dibawah dinasti Chou
·         Sistem negara-kota di Yunani
·         Politik internasional eropa sekitar tahun 1618-1814
·         Sistem Internasional kontemporer

Sistem internasional menurut Kenneth N. Waltz
Menurut Waltz sistem internasional bersifat anarkis, dimana negara-negara merdeka hidup dan bergerak dalam sistem anarki internasional. Dalam bukunya yang berjudul Theory of Intaernational Politics (1979) ia memberikan penjelasan ilmiah tentang sistem politk internasional, dimana pemikirannya tersebut sangat dipengaruhi oleh model ekonomi positiftivis.[9] Hal tersebut diperkuat oleh Hedley Bull dalam The Anarchical Society: A Study of Order in World Politics, bahwa: para realis menekankan bahwa peraturan-peraturan yang berlaku dalam system internasional menciptakan anarki- suatu pemerintahan yang tanpa struktur dan rule, dimana pemerintahan pusat tidak mampu menyelenggarakan peraturan-peraturan. Di dalam masyarakat domestik suatu negara, pemerintah dapat menguatkan kontrak-kontrak atau perjanjian-perjanjian, dan menggunakan wewenang mereka dalam menetapkan sanksi-sanksi dalam rangka menggalang suatu sistem hukum. Ketiadaan suatu pemerintahan dalam negara tersebut  yang dimaksud oleh para realis suatu ‘anarchy’. Tidak ada otoritas pusat untuk menetapkan peraturan-peraturan dan melaksanakannya dengan norma-norma tingkah laku. Kekuatan dari suatu negara hanya dapat ditentang oleh kekuatan negara-negara yang lain. Walaupun anarkis, internasional sistem jauh dari yang disebut ‘hancur’. Interaksi yang terjadi antara negara-negara dalam sistem internasional masih berlandaskan pada norma-norma yang mengatur tingkah laku dan kebiasaan.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Waltz menganggap negara-negara berada dalam sistem anarki internasional. Negara-negara tersebut memiliki fungsi dasar yang sama, yaitu mengumpulkan pajak dan menjalankan kebijakan luar negeri. Waltz juga mengatakan bahwa “unit-unit negara dari sistem internasional dibedakan khususnya oleh besara kecilnya kapabilitas mereka dalam menjalankan tugas yang serupa…struktur suatu sistem berubah seiring dengan perubahan dalam distribusi kapabilitas antar unit-unit sistem”[10] dengan kata lain dapat kita katakan bahwa keseimbangan kekuatan internasional akan begeser jika pengaruh dari negara-negara berkekuatan besar muncul dan tenggelam. Dan yang menimbulkan pergeseran tersebut biasanya adalah perang, misalnya Amerika Serikat dan Uni Soviet pada saat perang dingin. Dengan adanya distribusi kekuatan di dalam sistem international, maka itu dapat membantu kita dalam membuat prediksi tentang aspek-aspek tertentu dari perilaku negara. Pasca perang dingin dan setelah kalahnya Uni Soviet dari Amerika, dapat kita prediksi perilaku negara-negara untuk menyesuaikan kebijakannya dengan kebijakan Amerika Serikat sebagai kekuatan terbesar dalam sistem internasional saat ini. namun dapat kita lihat keadaan sistem internasional saat ini telah berubah menjadi sistem multipolar setelah berakhirnya perang dingin, yaitu dengan munculnya beberapa kekuatan dunia yang lain misalnya Inggris, Prancis dan China. Akan tetapi Waltz tetap yakin bahwa “sistem bipolar lebih stabil dan karenanya menyediakan jaminan perdamaian dan keamanan yang lebih baik dibanding sistem multipolar: hanya dengan dua negara berkekuatan besar, keduanya diharapkan bertindak untuk memelihara sistem.”[11] Dengan kata lain Waltz menganggap bahwa perang dingin merupakan periode stabilitas dan perdamaian internasional.
Seperti yang kita ketahui bahwa Waltz merupakan salah satu dari tokoh realis yang mengganggap bahwa mempelajari hubungan internasional adalah sama dengan mempelajari sistem internasional. Akan tetapi pemikiran Waltz memiliki sedikit perbedaan dengan realist itu sendiri. Sebagai soerang tokoh neorealist, Waltz mebuat pendekatan berbeda dari, misalnya Morgenthau yang fokusnya adalah pada struktur sistem dan bukan pada manusia yang menciptakan sistem atau mengoperasikan sistem. Pemikiran Waltz justru diilhami dengan nilai-nilai normative yaitu keamanan dan kelangsungan hidup. Waltz juga menganggap bahwa kemerdekaan merupakan sesuatu yang patut untuk diperjuangkan. Waltz dan juga kau realis klasik memiliki persamaan pendapat bahwa negara-negara berkekuatan besar adalah mereka yang mengatur sistem internasional. Namun  perbedaannya terletak dimana para kaum realis klasik menganggap bahwa negara-negara berkekuatan besar harus menjadi penanggungjawab utama dari sistem internasional itu, sedangkan Waltz memahami negara berkekuatan besar tersebut sebagai negara yang “memiliki kepentingan besar dalam sistem mereka”, kita ambil contoh Amerika Serikat yang selalu mencoba untuk ikut dalam masalah negara lain seperti kasus di beberapa negara timur tengah.
Dari uraian diatas dapat kita ambil beberapa point penting dari pemikiran Waltz mengenai sistem internasional, yaitu:
§  Sistem internasional berubah rupa oleh perubahan dalam distribusi kapabilitas antar unit mereka. Misalnya bipolar - multipolar.
§  Distribusi kekuasaan antara negara-negara dalam sistem internasional membantu kita membuat prediksi tentang aspek-aspek tertentu dari perilaku negara.
§  Struktur dari sistem mengacu pada distribusi kekuasaan, dan proses mengacu pada pola dan jenis interaksi antar unit nya.
§  Sistem internasional memiliki struktur independen yang membatasi perilaku negara.
International System ( Waltz )
            Deskripsi yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz bermula dari teori yang menyebutkan tentang bagaimana sebuah negara memiliki hasrat untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya sendiri dengan berbagai cara termasuk dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki negara tersebut. Keadaan tersebut muncul didalam teori yang dijelaskan oleh Machiavelli. [12] Dalam kaitannya dengan teori tersebut, negara memanfaatkan kekuatan dan kekuasaannya untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan itu sendiri serta mewujudkan tujuan negara tersebut.
            Dari teori tersebutlah muncul pandangan teoritis dari seorang Kenneth Waltz. Dia mengatakan sebuah teori yang dideskripsikan sebagai sebuah aturan dari sistem hukum yang mengatur perilaku negara-negara tersebut agar dalam mencapai tujuannya masing-masing tidak sampai terjadi konflik yang merujuk pada sebuah perang. Penjelasan tersebut merupakan deskripsi dari apa yang disebut International system oleh seorang Waltz. Dari deskripsi tersebut, dapat dikembangkan pemahaman tentang karakteristik sebuah negara dan membantu kita dalam membaca aspek perilaku negara.
            Kenneth Waltz juga memberikan teorinya mengenai keseimbangan power dalam kehidupan bernegara dunia. Dalam teori tersebut, muncullah istilah sistem bipolar, multipolar, dan unipolar yang menjadi cabang dari induk istilahnya yakni polaritas. Polaritas adalah teori yang mengembangkan pengelompokan dan klasifikasi dari kekuasaan sebuah negara. Teori polaritas tersebut juga memberikan efek pada keseimbangan kekuasaan yang menitik beratkan pada aspek distribusi kekuasaan dan menjelaskan secara pasti kapabilitas dari sebuah negara.[13]
Structural Characteristics of  International System
            Pada sub-bab ini akan dijelaskan mengenai karakteristik dari sebuah struktur sistem internasional. Karakteristik dari sistem internasional sangat erat kaitannya dengan anarki. Karena seperti yang dijelaskan pada keterangan-keterangan sebelumnya, international system muncul sebagai akibat dari sifat anarki negara yang sama halnya dimiliki manusia pada umumnya.
            Atas dasar anarki tersebut, international system lebih cenderung melihat kedudukan semua negara sama.  Ini dilihat juga dari karakteristik berikutnya yakni sebagai sistem yang memiliki aliran distribusi kekuasaan yang menurun. Distribusi menurun tersebut dilihat dari adanya kekuasaan besar tunggal netral yang memiliki kewenangan atas pembagian kekuasaan negara di bawahnya. Contoh yang paling mudah adalah keberadaan PBB sebagai induk organisasi negara di dunia, WTO  yang berwenang atas keseimbangan jalannya kehidupan ekonomi global antar negara, dan Uni Eropa sebagai negara konfederasi yang anggotanya terdiri dari negara-negara di benua Eropa.
            Hal tersebut juga menunjukan ciri dari sistem internasional sebagai salah satu upaya perlawanan atau penyeimbang organisasi-organisasi yang kebanyakan sifatnya vertikal. Keseimbangan tersebut ditunjukan oleh sitem dengan menjadi aktor horizontal yang bertolak belakang dengan organisasi vertikal. [14]
The Actors in International System
            Dilihat dari kata International system, kita sudah dapat mengetahui siapa saja aktor yang berkaitan dengan jalannya sistem tersebut. Aktor-aktor dalam sistem internasional tersebut antara lain :

a.      National Actors
National actors merupakan kata lain dari negara. Saat ini, negara masih menjadi aktor utama dalam jalannya sistem internasional ini. Dari sekian banyaknya aktor negara, secara keseluruhan kedudukan sebuah negara dengan negara lain dianggap sama dimata International system.
b.      International Government Actors
International government actors adalah sekumpulan negara-negara yang kedaulatanya sebagian diberikan kepada organisasi-organisasi tertentu yang memiliki peran penting dalam kehidupan global. Contohnya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
c.       Transnational Actors
·         Nongoverntmental Organizations (NGOs)
Organisasi ini merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sifatnya global dan memiliki tempat penting bagi kehidupan masyarakat global.
·         Multinational Corporations (MNCs)
Sama halnya dengan NGOs, corporations atau perusahaan yaang menjadi aktor dalam sistem internasional ini bersifat global dan memiliki peran penting dalam kancah ekonomi dunia.
d.      Terrorist Groups
Tidak dapat dipungkiri bahwa kelompok teroris dunia telah mempengaruhi jalannya sistem internasional yang kaitannya dengan keamanan dan hukum internasional. Kelompok terorisme masuk kedalam lingkungan aktor sistem internasional karena keberadaannya pula yang mengubah tata letak kehidupan dan perilaku manusia.
            Dari beberapa aktor penting yang dijelaskan diatas, yang paling penting dipertimbangkan adalah kedudukan yang ada diantara aktor-aktor tersebut dan bagaimana terjadinya komunikasi antar aktor. Hal itu sangat mempengaruhi bagaimana suatu sistem internasional dapat terbentuk dan berjalan.[15]


Polaritas dan Stabilitas Sistem (Polarity and System Stability)
Polaritas merupakan salah satu cara bagaimana kekuasaan terbagi dalam sistem internasional. Polaritas dibagi menjadi empat sistem: Unipolar, Bipolar, dan Tripolar dan Multipolar. Konsep tentang polaritas muncul selama Perang Dingin dimana kekuasaan terbagi menjadi dua kutub besar, atau terjadi bipolaritas kekuasaan yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Setelah Uni Soviet hancur pada tahun 1991, Amerika Serikat muncul sebagai negara adidaya dan menciptakan sistem Unipolar.
1.      Unipolar
Unipolar merupakan sistem kekuasaan dimana hanya ada satu negara adikuasa yang menjadi pusat kekuatan di dunia Internasional. Terdapat teori hegemoni dalam sistem Unipolar, yaitu teori dimana terkonsentrasinya kekuatan dalam satu kutub dalam sistem Internasional. Dan teori tersebut berargumen bahwa hegemoni adalah konfigurasi yang stabil karena adanya keuntungan yang diperoleh negara adikuasa yang dominan dan negara-negara yang lain dari satu sama lain dalam sistem internasional. Namun hal ini ditentang oleh pihak Neorealis yang mengatakan bahwa berakhirnya perang dingin dan keadaan unipolar adalah konfigurasi yangtidak stabil yang tak dapat dielakkan khususnya yang dengan apa yang telah dikemukakan oleh Kenneth Waltz, bahwa hegemoni hanyalah sebuah mediasi bagi negara adikuasa untuk mencapai kekuasaan yang penuh. Maka dengan sendirinya, segala upaya kebijakan akan berpihak kepada kepentingan negara adikuasa tersebut. Dengan begitu, tidak mungkin hegemoni mampu menciptakan stabilitas di dunia internasional, hegemoni hanya menimbulkan faktor baru yang akan memicu konflik antarnegara. Walaupun hegemoni mampu mengontrol efek dari suatu peperangan, namun di sisi lain hegemoni menciptakan peperangan yang baru. Sehingga teori yang mengatakan bahwa stabilitas internasional berakar dari hegemoni unipolaritas, dapat saja terbantahkan dengan realitas baru yang dewasa ini dengan amat kontras dapat kita saksikan.
2.      Bipolar
Bipolar adalah struktur sistem politik internasional yang ditandai kehadiran 2 negara yang memiliki kekuatan relatif besar ketimbang negara-negara lainnya. Sistem bipolar sebelum tahun 1990an diwakili oleh Amerika Serikat dan Uni Sovyet.  Kedua negara itu berkuasa baik dari sisi militer, ekonomi ataupun budaya yang mempengaruhi kawasan sekitarnya dan juga dunia internasional. Kini, sistem tersebut telah tiada dan digantikan dengan sistem unipolar. Kenneth Waltz yakin bahwa sistem bipolar lebih stabil dan karenanya menyediakan jaminan perdamaian dan keamanan yang lebih baik dibanding sistem multipolar. Hanya dengan dua negara berkekuatan besar, keduanya dapat diharapkan bertindak untuk memelihara sistem. Hal itu disebabkan dalam memelihara sistem tersebut mereka memelihara diri mereka sendiri. Menurut pandangan tersebut, Perang Dingin merupakan periode stabilitas dan perdamaian internasional. Hipotesis yang mungkin bisa digunakan dalam sejarah adalah Amerika Serikat dan Uni Soviet dengan mengambil tindakan bersama (yaitu kerjasama) di awal 1990-an untuk menghentikan persaingan militer internasional dan karenanya mengakhiri sistem bipolar dan Perang Dingin.
3.      Multipolar
Multipolar adalah sistem dimana terdapat lebih dari dua negara yang memiliki pengaruh yang kuat terhadap ekonomi, militer maupun budaya di dunia internasional. Para Klasik Realist seperti Hans Morgentau dan E.H Carr berpendapat bajwa sistem Multipolar lebih stabil dibandingkan dengan Bipolar ataupun Unipolar karena kekuatan-kekuatan dari berbagai negara bisa mengadakan aliansi sehingga satu sama lain takkan saling menyerang.

Tabel Sistem Internasional:
Sistem
Jumlah negara yang memiliki kekuatan
Negara-negara yang memiliki kekuatan
Periode
Unipolar
Satu
Amerika Serikat
Setelah-1989
Bipolar
Dua
Amerika Serikat dan Uni Soviet
1945-1989
Multipolar
Beberapa
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, Jerman, Italia, Jepang
Setelah Perang Dunia I


Amerika Serikat, Uni Eropa, China, India
Setelah-1989

The Present State System
The present state system merupakan satu set aturan yang mendasari sistem negara saat ini. Mayoritas pertikaian internasional yang sering terjadi saat ini diselesaikan oleh aturan-aturan yang tertera pada peraturan sistem internasional . Sementara hukum internasional berkembang secara terus-menerus, aturan-aturan ini berfungsi sebagai dasar atau landasan bagi hukum internasional yang berkembang.
Peraturan dari sistem internasional saat ini, yaitu:
·         Setiap Negara berdaulat, artinya setiap Negara memiliki kedaulatannya sendiri atau yang disebut sebagai kekuasaan tertinggi, sehingga Negara tersebut tidak berada dibawah kekuasaan Negara lain. Apabila suatu Negara tidak memiliki kedaulatan maka Negara tersebut dianggap tidak ada.
·         Setiap Negara sama atau setara (dalam pengertian hukum), artinya dalam pengertian hukum internasional setiap Negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh kedaulatan atau mendapat perlakuan sama dalam hukum internasional
·         Anggota baru melalui pengakuan, artinya setiap ada anggota baru yang masuk harus diakui oleh negara-negara anggota
·         Aturan baru hanya dengan persetujuan, artinya setiap ada penetapan aturan baru harus disetujui oleh negara-negara anggota sehinnga aturan tersebut dianggap sah dan dapat berlaku, apabila tidak mendapat persetujuan maka aturan tersebut tidak bisa berlaku karena dianggap tidak sah.


International System in a Recent International Relations
Setelah melalui beberapa kurun waktu, analisis hubungan internasional ditandai oleh perubahan dalam perspektif. Jauh dari negara sebagai sebuah aktor kesatuan, Negara juga bertindak sebagai penjaga gerbang (gatekeeper) antara daerah kebijakan dalam negeri (domestic) dan daerah kebijakan internasional, baik itu atas, bawah, dan menyamping untuk supra-state , sub-state , dan non-state aktor . Dari masyarakat sebuah Negara , perhatian fokus kita telah berubah menjadi masyarakat transnasional dan transgovernmental yang mengambil bentuk jaringan lintas-batas (boundary-crossing networks) di antara perorangan dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) atau dalam dunia internasional yaitu non-governmental organizations (NGOs). Tidak diragukan lagi, perubahan akan perspektif  ini dihasilkan dari perubahan yang sangat nyata dari sistem internasional. Sedangkan perubahan sistem internasional yang terjadi disebabkan satu sisi dan di sisi lain didorong oleh proses globalisasi.

International Society or Community
Dalam percakapan sehari-hari, kadang-kadang para negarawan dan diplomat , saat melakukan pidato atau wawancara sering menggunakan istilah international community. Ternyata tidak hanya negarawan dan diplomat saja yang sering menggunakan istilah international community, para wartawan dan jurnalis dari berbagai media massa juga sering mengutip dan menerjemahkan istilah tersebut  sebagai masyarakat internasional (international community) juga. Sementara istilah international society jarang digunakan secara umum, tetapi lebih luas digunakan untuk istilah-istilah teknis tertentu yang berkaitan dengan asosiasi profesional tertentu, misalnya American Cancer Society, Wildlife Conservation Society Indonesia Program, dan lain sebagainya.

International Society
International society adalah sebuah asosiasi negara anggota yang tidak hanya berinteraksi melintasi perbatasan internasional namun juga berbagi keperluan umum , organisasi , dan standar perilaku. Menurut  Hedley Bull, konsep masyarakat internasional (international society) sudah ada sejak abad ke 16 dan 17, yaitu sejak terciptanya hubungan perdagangan, kebudayaan, dan agama di Eropa. Hedley Bull mengatakan A society of states (international society) exists when a group of states conscious of common interests and common values, form a society in the sense that they conceive them selves to be bound by a common set of rules in their relations with one another, and share in the working of common institutions”[16].
Ada perbedaan versi sejarah dalam international society yang terpenting adalah masyarakat internasional global kontemporer. Kemerdekaan politik adalah nilai inti dari masyarakat internasional (international society),  masyarakat internasional (international society) dalam pengertian ini mengandaikan sebuah sistem internasional, tetapi ada juga sistem internasional yang bukan merupakan masyarakat internasional (international society).
Dalam pemahaman masyarakat internasional (international society) hal yang penting untuk diingat  yaitu untuk membandingkan hubungan kelompok, seperti kerajaan, yang biasanya jauh lebih secara historis atau sejarah. Beberapa berpendapat bahwa konsep masyarakat internasional (international society) ini tidak kompatibel (berlawanan) dengan bentuk kekuasaan kekaisaran, dipahami sebagai hubungan hierarkis antara negara di bagian bumi Utara dan Selatan.
Tiga Tradisi Teori dalam Masyarakat Internasional
1.      Realis
Paham realis menekankan elemen anarki politik, kekuasaan dan peperangan (Wight 1991: 15-24). Realisme memusatkan pada kenyataan apa itu dari pada yang ideal apa yang seharusnya. Dengan demikian, realisme menimbulkan penghindaran khayalan dan “penerimaan apa adanya terhadap sisi kehidupan yang tidak menyenangkan”. Oleh karena itu, kaum realis cenderung pesimis tentang sifat manusia: peradaban mannusia dibagi menjadi “penjahat dan penipu”, kaum realis bertahan hidup dan berhasil dengan mengalahkan penjahat dan mengambil keuntungan dari mereka yang bodoh atau naïf. Hal itu menunjukan politik dunia tidak dapat maju tetapi pada dasarnya selalu tetap sama dari wakru ke waktu atau tempat ke tempat. Realisme pada sisi yang ekstrim adalah suatu penolakan bahwa masyarakat Internasional hidup;yang hidup adalah keadaan alami hobbesian. Satu- satunya masyarakat politik dan, tentu saja, komunitas moral adalah negara. Tidak ada kewajiban internasional diluar atau diantara negara- negara.
2.      Rasionalis
adalah mereka para teoritisi yang yakin bahwa manusia selalu memakai akal pikiran, dapat mengenali hal yang benar untuk dilakukan, dan dapat belajar dari kesalahannya dan dari yang lainnya. (Wight 1991: 14- 24). Kaum rasionalis yakin bahwa masyarakat kiranya dapat diataur untuk hidup bersama sekalipun mereka tidak memiliki pemerintahan bersama, seperti dalam kondisi hubungan internasional yang anarkis. Rasionalisme pada sisi yang ekstrim - jika mungkin sampai batas yang merupakan jiwa yang sederhana- adalah dunia sempurna tentang saling menghargai, perjanjian dan aturan hukum diantara negara- negara. Dalam hal ini rasionalisme menunjukkan ” Jalan tengah” dari politik Internasional, memisahkan kaum realis pesimis disatu sisi dari kaum revolusionis optimis di sisi lain.
3.      Revolusionis
 adalah mereka para teoritisi yang menunjukkan dirinya dengan rasa kemanusiaan dan yakin pada “persatuan moral” dari masyarakat dunia diluar negara (Wight 1991: 8- 12). Mereka adalah para pemikir “Kosmopolitan” daripada pemikir state-centric, pemikir solidaris daripada pemikir prularis, dan teori internasionalnya memiliki karakter yang progresifyng bahkan karakter penganut dalam hal bertujuan mengubah dunia menjadi lebih baik. Perubah sosial revolusioner adalah tujuannya. Hal ini menimbulkan munculnya dunia ideal semacam itu, apakah dunia ideal di dasarkan pada agama revolusioner seperti Kristen, atau ideologi revolusioner, seperti liberalisme republikan atau Marxisme-Leninisme. Bagi revolusionis, sejarah bukan hanya potongan kejadian dan peristiwa. Melainkan sejarah memiliki tujuan, manusia memiliki takdir. Kaum revolusionis optimis mengenai sifat manusia: mereka percaya pada kesempurnaan manusia. Tujuan akhir sejarah Internasional adalah untuk memungkinkan manusia mencapai pemenuhan diri dan kebebasan. Bagi Kant, revolusi menimbulkan pembentukan system negara konstitusional-”republic” yang bersamaan dapat membangun perdamaian abadi. Bagi Marx revolusi menimbulkan penghancuran negara kappitalis, menggulingkan system kelas yang menjadi landasannya, dan membentuk masyarakat tanpa kelas. Ketika revolusi itu dicapai, manusia tidak hanya akan terbebas tetapi juga bersatu kembali, dan tidak ada tempat baik bagi negara maupun bagi hubungan Internasional. Revolusionisme pada sisi ekstrim adalah pernyataan bahwa satu-satunya masyarakat nyata di muka bumu adalah masyarakat dunia yang terdiri dari manusia, yaitu peradaban manusia.
Tiga Tradisi HI menurut Wight[17]
Realisme
Rasionalisme
Revolusionalisme
Anarki
Masyarakat
Kemanusiaan
Politik kekuasaan
Perubahan evolusioner
Perubahan revolusioner
Konflik dan peperangan
Koeksistensi damai
Anti negara
Pesimisme
Harapan tanpa ilusi
Utopianisme

dalam hal ini sebuah masyarakat yang brdaulat menyatakan ada ketika sekelompok negara sadar akan kepntingan brsama dan nilai-nilai bersama yang membentuk sebuah masyarakat dalam arti bahwa mereka memahami mereka sendiri. Kemudian dunia masyarakat itu terdiri dari individu yang mnerima keadaan yang baik di dunia umum didefinisikan dalam hal ujung umum atau nilai-nilai masyarakat universal seluruh umat manusia.
International Society : Ancient Greek and Renaissance Italy
            Terjadinya masyarakat internasional berawal di masa Yunani kuno dan Renaissansnya Italia. Pada masa Yunani kuno, muncul sebuah masyarakat internasional pertama yang kemudian dikenal sebagai Hellas, yang wilayah geografisnya dan budaya kesatuan, bukan sebagai entititas poltik tunggal atau negara. Amsyarakat Internasional Hellenic terdiri dari sejumlah besar negara – kota berdasarkan geografis semenanjung balkan yang lebihg rendah dan banyak pulau di sekitar laut Aegea, Adriatik, dan laut Mediterania.[18]
            Masyarakat internasional Yunani kuno seringkali dianggap sebagai yang pertama yang signifikan dalam penciptaan tradisi yang ada di dunia bagian barat. Tapi perlu ditekankan bahwa Yunani tidak beroperasi lagi pada kondep kedaulatan yang sama seperti sebelumnya.[19]
            Sekarang adalah jaman Renaissance Italia yang berperan penting dalam evolusi masyarakat internasional. Renaissance adalah pencerahan dalam seni dan ilmu yang diluncurkan oleh pmbelajaran kuno, terutama yang dari Yunani dan Roma, yang telah dibiarkan hidup oleh para sarjana Arab di dunia Islam pada Zaman pertengahan.[20]
            Pada akhirnya, negara-kota Italia itu terlalu kecil, lemah untuk membela diri terhadap negara teritorial jauh lebih besar yang sedang direkayasa oleh penguasa politik Eropa Barat yang ambisius. Pada abad ke-16 mereka kewalahan oleh Austro-Spanyol Hasburg dan Perancis yang hegemoni panjang ( kekuasaan kontrol yang dilakukan oleh negara atas negara terkemuka lainnya ) lebih dari semenanjung Italia yang akhirnya tidak berakhir sampai abad ke-19.[21]
International Society : Modern Europe
            Titik awal masyarakat internasional Eropa modern, biasanya diidentifikasi dengan perdamaian Westphalia utara. Masyarakat Internasional Westphalian didasarkan pada 3 prinsip :
·         Setiap raja adalah independen dan saa dengan setiap raja lainnya
·         Orang luar tidak berhak ikut campur dalam yuridiksi berdaulat dengan alasan agama
·         Keseimbangan kekuasaan. Dimaksudkan untuk mencegah hegemoni apapun yang timbul dan mendominasi orang lain.
Globalization of International Society
            Globalisasi masyarakat internasional adalah melalui nasionalisme rekatif dan anti-kolonialisme.Tindakan terakhir dekolonisasi Eropa yang menyelesaikan masyarak internasional adalah pembubaran Uni Soviet pada akhir pernag dingin. Sekarang masyarakat nasional tingkat global yang didasarkan pada kedaulatan teritorrial lokal dan seperangkta aturan yang paling penting dari yang diwujudkan oleh paigam PBB.[22]
The Problem of Global International Society
            Berikut adalah 2 beberapa dari masalah masyarakat internasional :
·         Keragaman daerah Masyarakat Internasional kontemporer global jauh lebih jelas dibandingkan dengan Eropa
·         Sejak 1945 telah terjadi pembekuan yang pasti dan menguduskan batas – batas internasional sebagai dunia telah tertutup oleh yuridiksi berdaulat lokal berdasarkan penentuan nasib sendiri[23]




Kritik “masyarakat global” pada dasarnya berpendapat bahwa masyarakat internasional tidak sempurna karena berjalan dengan “pendekatan yang pada dasarnya state-centric” yang menganggap Negara sebagai actor “yang serupa dengan individu”, dan mengabaikan “hubungan social kompleks yang mempersatukan individu dengan Negara” (Shaw 1992: 423-8). [24]
            World Society adalah label untuk interaksi-interaksi manusia dalam berbagai bentuk dan tingkatan. World society merupakan konsep yang memasukkan actor-aktor non-negara di dalam system internasional, dan oleh karena itu sebagai pelengkapa untuk pengembangan ide dari international society.
            World society memasukkan non-state organizations dan populasi global utama yang keseluruhannya focus pada identitas dan persetujuan masyarakat global serta meletakkan state-system kedalam teor hubungan internasional utama. Mempelajari world society berarti mempelajari keseluruhan dari lingkungan yang dimana tingkah laku dari individu, kelompok, bangsa maupun Negara terjadi.  Kebiasaan itu di satu sisi merupakan lingkungan social dan politik dari masing-masing system. Kebiasaan dari satu sisi masyarakat mempengaruhi masyarakat yang lainnya.
            Menurut kaum Marxist ada masyarakat dunia yang utama dalam eksistensi dengan hubungan yang dengannya Negara menjadi subordinat an sekunder. Masyarakat dunia merupakan struktur dasar tersebut. Pernyataan yang berkaitan adalah bahwa teoritisi masyarakat internasional mengabaikan “kenyataan” yang mendasarinya dan membagi “ideology”terhadap keutamaan Negara, kepentingan nasional, hokum bangsa-bangsa, dan seterusnya.[25]
World System (Wallerstein)
Banyak ilmuan yang mencetuskan teori tentang world syistem atau dalam bahasa indonesianya yaitu sistem dunia. Diantara beberapa teori tersebut menyatakan bahwa dalam dunia politik terjadinya sustu sistem dunia yang didominasi awalnya oleh sistem kapitalisme global yang bterjadi di beberapa negara khusunya terjadi di negara-negara sekitar eropa. Teori Sistem-Dunia mengadaptasi teori ketergantungan (dependency theory). Dari teori ini Wallerstein menjelaskan  neoMarxis mengenai proses pembangunan, yang populer di negara-negara berkembang dan diantara tokohnya adalah Fernando Henrique Cardoso. Teori dependensia memahami “peripheri”. dengan cara melihat relasi pusat-pinggiran yang tumbuh di kawasan periperal seperti Amerika Latin.[26] Penyebab utama terjadinya sistem dunia diantaranya adalah perbedaan derajat dimana orang kaya lebih berkuasa daripada orang yang miskin. Akibatnya orang yang lebih lemah selalu menjadi korban ketidak adilan yang terhadap orang kaya.
Dalam sistem dunia modern memiliki fitur yang saling berkenaan dan juga berhubungan satu sama lain. Diantaranya yaitu fitur spasial yaitu menjelaskan pembagian geografis dalam sistem dunia. Yaitu pusat (Core) dan juga semi pinggiran (Semi-periphery). Kedua masing-masing fitur tersebut memerankan tugas dan peran yang berbeda. Jika dihubungkan dengan kedua fitur diatas meka jelaslah bahwa orang lebih kaya dan sebagian besar penguasa banyak tinggal di pusat (core), karena menjadi pusat kegiatan perrekonomian. Sedangkan kaum yang lemah lebih bayak berada pada daerah pinggirang dan semi pinggiran (periphery), dimana sumber daya yang sedikit.
 Suatu perekonomian dunia hanya memiliki satu pasar dan pembagian kerja global. Artinya dalam ekonomi dunia itu hanya ada satu dan tidak ada multi pasar dimana dengan adanya satu pasar perekonomian dunia akan mudah untuk mengaturnya daripada banyak pasar. Meskipun di dunia ini memiliki banyak negara, akan tetapi hanya ada satu konteks mengenai ekonomi dunia. Semua negara-negara di dunia berbeda pemerintahanya satu sama lain akan tetapi dalam perekonomianya diatur dalam sistem ekonomi dunia.
Disamping berupa penilaian berupa pusat dan pinggiran, kategori ketiga adalah semipinggiran. Gagasan ini mempertimbangkan banyaknya kasus dam situasi yang tak dapat di sesuaikan secara tepat dalam pengkatagorian sederhana berupa pusat dan pinggiran. Australia contohnya. Tetapi pendekatan teori sistem dunia lewat persoalan demikian menunjukan adanya ketegangan mendasar paradigma Wallerstein, yakni yakni antara tuntutan dan kategori secara heuristik dan anlisi atas kasus-kasus empiris tertentu.[27]
Sejak masa kolinialisme yang disebabkan negara-negara Eropa yang mengelilingi seluruh permukaan bumi untuk mengeksploitasi seluruh negara jajahanya yang sebagian besar di rampas hasil kekayaan alam yang dimiliki oleh negara-negara jajahnya guna untuk dimamfaatkan guna kepentingan negaranya. Pada masa kolonialisme tersebut terjadi akibat ketidak seimbangan arus kekuatan ekonomi yang terjadi dunia dan  politik. Oleh sebab itu banyak negara di sekitar eropa yang lebih memilih menjajah negara yang kaya akan sumberdaya guna untuk menguasai perekonomian dunia.
Dalam sistem dunia diatur menurut bagaimana suatu negara berpengaruh terhadap negara lainya. Yaitu pusat (Core) yang lebih dominan, semi-pinggirang  ke pinggiran. Pusat terdiri dari negara-negara terkuat dan yang paling kuat yang memiliki teknologi maju dan juga menjadi penguasa terhadap negara-negara semi-pinggiran maupun pinggiran, contohnya yaitu Amerika dan Uni Soviet. Semi-peripheri yaitu negara yang hanya memiliki industri negara dunia ketiga yang tidak memiliki cukup kekuasaan penuh terhadap negara-negara core, negara semi-periphery contohnya yaitu Brazil.  Sedangkan peripheri adalah negara-negara yang kegiatan ekonominya kurang menonjol di bangdingkan dengan yang lainya. Negara-negara peripheri merupakan penyedia sumberdaya (bahan baku dan barang pertanian)  terhadap negara-negara core dan semi-pinggrian
International/World Community
Dalam Essay karangan Immanuel Kant yang berjudul  Perpetual Peace: A Philosophical Sketch (1796). Tujuan Immanuel Kant membuat essay tersebut adalah untuk menentukan bagaimana membuat perdamaian yang abadi menunjukkan bagaimana negara bisa menjadi bagian dari komunitas kosmopolitan global tanpa menciptakan pemerintahan dunia tunggal. Maksud kosmupolitan dalam essay Immanuel Kant tersebut yaitu agam mendorong kita melihat dunia dimasa depan yang lebih tentram dan damai dan bercita-cita untuk menjadikan Hak Asasi Manusia yang Universal.
Pada dasarnya kosmopolitanisme ditujukan pada negara-negara yang memakai otonom liberal yang lebih mengutamakan kebebasan dan juga individualisme terhadap rakyatnya. Internasional dan World community pada dasarnya memiliki keterkaitan yang sama. Pada internasional liberal cenderung untuk mengambil negara dan mempromosikan hukum antar negara. Ini sangat bertentangan dengan sistem yang dianutnya yaitu liberal yang mementingkan kebebasa individu.

DAFTAR PUSTAKA

Jackson, Robert dan Sorensen. 1999. Pengantar Hubungan Internasional. Oxford University : New York.
K. J. Holsti. Politik Internasional, Suatu kerangka Analisa, Bina Cipta Bandung, 1987.
Richard N. Rosecrane, 1963, Tindakan dan Reaksi dalam Politik Dunia
a.n, “Mahzab Inggris & Masyarakat International”, dari http://www.scribd.com/doc/46299818/English-School-International-Society, di unduh pada tanggal 24 Maret 2012
History of the International System http://www.sparknotes.com/us-government-and-politics/political-science/international-politics/section1.rhtml diunduh pada tanggal 24 Maret 2012



[1]  Constantine, Dicky.Sistem Internasional. http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/29/sistem-internasional/, diunduh pada Sabtu, 24 Maret 2012 pukul 17.32
[2] A. Mingst, Karen, 2004, Essenstials of International Relations, 3rd ed., New York dan London: W.W. Norton & Company, hal 98
[4]Loc.cit ., hal 86-88
[5]http://faculty.washington.edu/modelski/Cyclicallogic.htm diunduh pada 22 Maret 2012 pukul 20.00


[6] Richard N. Rosecrane, 1963, Tindakan dan Reaksi dalam Politik Dunia
[7] K. J. Holsti, Politik Internasional, Suatu kerangka Analisa, Bina Cipta Bandung, 1987. Hlm. 26-27.
[8] Ibid. hlm. 35.
[9] Robert Jacson & Sorensen
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Anonim, 2003, Political Sociological Theories, http://stmarys.ca/~evanderveen/wvdv/political_sociology/political_sociological_theories.htm, diunduh pada 14 Maret 2012 pukul 20.35 
[13] Anonim, 2011, Konsep-konsep dalam hubungan internasional, http://www.scribd.com/doc/46550455/Konsep, diunduh pada 21 Maret 2012 pukul 22.13 

[14] Desy Amalia Yusri, 2012, Struktur Sistem Internasional, http://blogs.unpad.ac.id/desyamaliayusri/2012/02/19/struktur-sistem-internasional/, diunduh pada 22 Maret 2012 pukul 19.24

[15] Dr. Arry Bainus, M.A., 2012, Introduction to International Relations 1: (Lecture 4: System, Society and Community in International Relations), disampaikan dalam perkuliahan : Pengantar Hubungan Internasional, Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, 20 Maret 2012
[16] a.n, “Mahzab Inggris & Masyarakat International”, dari http://www.scribd.com/doc/46299818/English-School-International-Society, di unduh pada tanggal 24 Maret 2012
[17] Jackson, Robert & Georg Sorensen. Introduction to International Relations. 1999. Oxford University: New York.
[18] Watson, Adam. 1992. The Evolution of International Society: the definitive study of the history of various international societies an rival or related empires. London: Routledge
[19] ibid
[20] Bull, Hedley & Watson, Adam. 1984. The Expansion of International Society: the elaborate account of the historical expansion of European society to the rest of the world. Oxford: Clarendon Press
[21] ibid
[22] Amstrong, David. 1993. Revolution and World Order: an important study of revolutionary states in international society. Oxford: Claredon Press
[23]ibid

[24] Robert Jackson &Georg Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional,(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 219.
[25] Ibid. Hlm. 220
[26] HERRY HARYANTO AZUMI.(2006). http://kajian164.wordpress.com/2006/08/01/diskusi-immanuel-wallerstein-dan-teori-sistem-dunia/. Diunduh tanggal 24 maret jam 17:43
[27] Yudha.(2011). http://redblood.blog.fisip.uns.ac.id/2011/11/23/immanuel-wallerstein/. Diunduh tanggal 24 maret jam 17:43