Senin, 02 Juni 2014

Makalah Globalisasasi



BAB I. PENDAHULUAN

I.1. LATAR BELAKANG PENELITIAN
            Semakin bertambanya hari semakin bertambah pula ilmu pengetahuan serta kemajuan teknologi yang ada di dunia ini. Ditambah, dengan adanya globalisasi yang mempercepat proses penyebaran dari pengetahuan serta perkembangan teknologi tersebut, membuat masyarakat dunia semakin berpikir modern.
Akan tetapi, disadari atau tidak, globalisasi tersebut mempermudah kembalinya identitas yang lama ataupun mengembangkan identitas yang sudah ada dengan mudah, tanpa harus mendatangi daerah atau negaranya langsung. Terkadang, identitas yang kembali dimunculkan tersebut membawa suasana yang kurang menyenangkan atau bahkan menuai konflik (kalau kita tidak mampu mengendalikan identitas tersebut).
Maka dari itu, dalam penyusunan makalah ini saya lebih tertarik untuk membahas tentang globalisasi dan identitas. Karena meski bagaimanapun hal tersebut terjadi disekitar kita.

I.2. PERUMUSAN MASALAH
            Dalam makalah ini, saya membatasi pembahasan dengan merumuskan beberapa rumusan masalah, yaitu:
a.     Apakah identitas dapat menyebarluas secara cepat dengan adanya globalisasi?
b.     Apakah identitas yang dimunculkan kembali membawa dampak yang baik atau malah menuai perselisihan?
c.      Apakah globalisasi dapat meredakan kembali perselisihan atas munculnya identitas baru tersebut?
I.3. TUJUAN
Selain untuk memenuhi salah satu tugas pengganti Ujian Tengah Semester mata kuliah globalisasi, makalah ini juga bertujuan untuk :
a)     Untuk memahami lebih lanjut kaitan globalisasi dengan identitas
b)    Untuk memahami lebih lanjut pengertian dari globalisasi dan identitas
c)     Untuk mengetahui hubungan globalisasi dengan identitas, serta dampak yang akan muncul jika identitas yang dimunculkan itu menuai perselisihan

I.4. MANFAAT
            Manfaat dari penulisan makalah ini adalah dapat mengetahui lebih lanjut hubungan atau kaitan antara globalisasi dengan identitas.





















BAB II
KAJIAN TEORI
II.1. Globalisasi
Globalisasi merupakan satu kata yang tidak asing lagi di dengan oleh semua orang pada hari ini. Menurut Emanuel Ritcher, globalisasi merupakan jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia (Kata Ilmu, n.d.). kebanyakan, kata globalisasi disangkut pautkan dengan berbagai kemajuan teknologi. Karena mau bagaimanapun, media informasi yang ada di internet sangatlah berpengaruh terhadap penyatuan masyarakat global tersebut. Hanya, bukan berarti media informasi saja yang berpengaruh terhadap kerjasama tersebut. Akan tetapi, kerja sama dalam bidang apapun juga turut serta mempengaruhi kecepatan penyatuan masyarakat yang sebelumnya terpecah-pecah, seperti yang dikatakan oleh Emanuel Ritcher tersebut.
Kemudian, John Huckle mengartikan globalisasi sebagai proses dengan mana kejadian, keputusan, atau kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh[1]. Dalam hal ini berarti bahwa, segala hal yang terjadi yang mempunyai efek terhadap masyarakat yang berada di daerah lain yang jauh, disebut sebagai globalisasi. Misalnya, kebakaran di kalimantan dampak asapnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Australia.
Selain Emanuel dan John Huckle yang mengartikan globalisasi. Banyak para ahli lain juga yang menjelaskan tentang globalisasi. Salah satunya yaitu, Kenneth Waltz. Kenneth Waltz memandang bahwa globalisasi biasanya dipahami sebagai ketergantungan yang terkait dengan perdamaian dan perdamaian semakin terbangun dengan adanya demokrasi. Hanya saja, pengertian globalisasi yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz ini lebih ke globalisasi ekonomi. Pasalnya, globalisasi ekonomi yang mendorong negara untuk membuat keputusan. Ketika negara menjadi lebih ketergantungan, keputusan dibuat secara kolektif dibidang ekonomi, bukan secara independen dari pihak politik negara[2].
Dari dua pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa globalisasi merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
Dalam hal ini, globalisasi memiliki dua dimensi. Yaitu dimensi ideologi dan dimensi teknologi. Dimensi ideologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia (Kata Ilmu, n.d.).
            Namun jika kita lihat dari sejarah globalisasi itu sendiri, pengertian globalisasi tersebut dapat disandingkan dengan kepentingan Amerika Serikat. Globalisasi adalah upaya kaum neo-liberalis untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat untuk melakukan hegemoninya terhadap dunia melalui institusi nasionalnya[3].
            Sekarang, penyebaran globalisasi sangatlah mudah. Karena ada fasilitas yang lebih menunjang dibandingkan sebelumnya. Kalau sebelumnya, kita perlu pergi ke negara yang bersangkutan untuk menyebarkan globalisasi, kini cukup dengan menggunakan media yang ada di internet. Media-media tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung sungguhlah memiliki peran yang sangat penting dalam menyebarluaskan sebuah fenomena hingga kemudian, dampak dari fenomena tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat internasional lainnya. Misalnya, pasca terjadinya 9/11, pada tahun 2000 lalu. Setahun kemudian (tepatnya tahun 2001), Amerika telah mendeklarasikan “War on Terror”. Sebelumnya, tidak ada definisi terorisme sama sekali. Akan tetapi, setelah Amerika Serikat berhasil menyebarluaskan kejadian tersebut, maka seluruh dunia langsung menanggapinya. Tak hanya itu, kejadian tersebut menyebabkan masyarakat internasional yang menganut agama Islam selalu di curigai. Pasalnya, Amerika selalu menyandingkan kata terorisme tersebut dengan Islam.
Dengan demikian, maka media sangatlah membantu dalam pengglobalisasian suatu fenomena. Hingga akhirnya memberikan dampak kepada mereka yang merasa terusik dengan fenomena tersebut. 
            Adapun beberapa aspek globalisasi diantaranya:
1.     Globalisasi informasi dan komunikasi, sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan sarana informasi.
2.     Globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas
3.     Globalisasi gaya hidup, pola konsumsi, budaya dan kesadaran
4.     Globalisasi media massa cetak, elektronik,
5.     Serta globalisasi politik dan wawasan.
Kemudian, globalisasi ini tentu saja memberikan dampak atau pengaruh kepada kita. Mulai dari dampak negatif. Dampak negatifnya antara lain adalah informasi yang tidak tersaring, membuat tidak kreatif (karena perilaku konsumtif), membuat sikap menutup diri, berpikir sempit, banyak meniru perilaku yang buruk, mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara. Sedangkan dampak positif dari globalisasi adalah mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, mudah melakukan komunikasi, memacu untuk meningkatkan kualitas diri, mudah memenuhi tujuan.
           
II.2. Identitas
Pada dasarnya identitas merupakan sesuatu yang sudah ada sejak dulu. Identitas biasanya disandingkan dengan primordialisme, atau sebuah rasa yang sudah diterapkan sejak lahir, sulit untuk diubah, dan terkadang memandang rendah golongan yang bukan termasuk golongannya.
Menurut Jeffrey week, identitas itu berkaitan dengan belonging tentang persamaan dengan sejumlah orang dan apa yang membedakan seseorang dengan yang lain (Widayanti, 2003;72). Dalam hal ini, identitas sekarang bukan lagi disandingkan dengan negara, akan tetapi identitas sudah lebih menekankan pada individu. Kemudian, pengertian identitas menurut Struat Hall adalah sebagai proses yang terbentuk melalui sistem bawah sadar. Namun, ia lebih menilai identitas sebagai proses menjadi (becoming) daripada nilai baku atau taken for granted[4].
Dalam artikel Identity and Global Politics, Empirical and Theoretical Elaborations chapter 1, Patricia M. Goff dan Kevin C. Dunn memaparkan tentang beberapa ahli yang memberikan definisi identitas. Akan tetapi, di akhir mereka menyebutkan bahwa identitas sebenarnya tidak bisa di definisikan dan tidak usah di definisikan. Terlalu sulit untuk mendefinisikan identitas tersebut.
            Ada 3 pendekatan pembentukan identitas (iespedia, 2013) :
a.     Primordialisme
Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa identitas itu terkait dengan primordialisme atau identitas itu lahir secara alamiah atau turun temurun.
b.     Konstruktivisme
Identitas sebagai sesuatu yang dibentuk dan hasil dari proses yang kompleks. Identitas dapat terbentuk melalui ikatan-ikatan kultural dalam masyarakat.
c.      Instrumentalisme
Identitas merupakan sesuatu yang dikonstruksikan untuk kepentingan elit dan lebih menekan pada aspek kekuasaan.
Berbicara tentang identitas, maka kita juga akan berbicara tentang multikulturalisme. Multikulturalisme pada dasarnya merupakan sebuah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan kedalam berbagai kebijkan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat pada kehidupan masyarakat[5]. Kemudian, pengertian dari multikultur itu sendiri berarti banyak budaya atau lebih halusnya adalah keberagaman budaya. Jumlah budaya yang ada di dunia sangatlah banyak. Dengan adanya perbedaan tersebut, tak jarang terjadi konflik disana.
Penyebab dari konflik tersebut adalah primordialisme. Menurut etimologi, primordialisme berasal dari bahasa latin, yaitu primus yang berarti utama, dan ordiri yang berarti tenunan atau ikatan. Sedangkan menurut KBBI, primordialisme merupakan sebuah perasaan kesukuan yang berlebihan. Artinya, mereka memiliki rasa -memiliki, menjaga, dll- yang kuat terhadap sukunya sendiri. Sehingga, terkadang ia mengucilkan masyarakat diluar sukunya. Hal inilah yang paling ditakutkan ketika seseorang menyandingkan ras ata budaya kedalam politik.
Pada dasarnya identitas juga selalu bersanding dengan multikulturalisme. Karena identitas merupakan sebuah label yang diberikan oleh orang lain yang memandang kita. Tidak mungkin ada orang yang menyebut identitas tanpa adanya sebuah ras yang multi atau banyak. Pasalnya, kalau identitas itu hanya satu, maka tidak perlu adanya identitas. Karena tidak ada satu hal yang membedakan antara satu ras dengan ras lainnya. Tidak ada satu hal yang unik dari identitas tersebut karena tidak ada pembeda lainnya.
















BAB III
PEMBAHASAN
Dalam pembahasan ini, saya mengambil bahasan tentang globalisme mendorong identitas “seseorang” untuk muncul di ranah Internasional. Seseorang disini bukan berarti orang atau negara, tapi individu. Seperti halnya beberapa sejarah tentang Kongo, yang pada dasarnya bisa dikaitkan dengan globalisasi dan identitas.
Kongo merupakan salah satu negara di Afrika. Pemimpin pertama Kongo adalah Mobutu Sese Seko. Ia merupakan salah satu pemimpin Kongo yang ingin mengganti identitas Kongo menjadi Zaire. Karena ia menginginkan sebuah identitas baru. Menurutnya, Kongo merupakan sebuah bentukan dari kolonialisme, sehingga dirasa perlu untuk membentuk identitas sendiri.
Pada dasarnya Kongo merupakan negara yang terbentuk karena adanya kolonialisme. Ia sama sekali tidak memiliki asal-usul lainnya kecuali pendirian dari kolonialisme. Dengan politik apartheid-nya, tak lupa ia menciptakan sejarah-sejarah sendiri tentang Zaire atau Kongo. Ia berkata bahwa[6] :
“By the policy of Authenticity, the return to our sources, I hope to mentally decolonialize my people, that is to say, to modify the economic structures left by the colonizers, for they were not adapted to a young country in the process of development.
—Mobutu Sese Seko (quoted in Du Bois 1973, 13)
Kemudian ia juga menganggap bahwa sistem politik dari dunia luar itu tidak cocok dengan keadaan Afrika yang sebenarnya multikultur. Yang cocok bagi pemerintahannya hanyalah kepala suku. dan menurutnya, ia merupakan kepala suku dari kepala suku lainnya. Dengan kata lain, ia merupakan presidennya para ketua suku.
Bahkan bisa dikatakan bahwa Mobutu berhasil membawa identitas Kongo ke ranah Internasional. Hanya saja, identitas yang dimunculkan tersebut tidaklah sama dengan kebenarannya. Ia menggambarkan bahwa Kongo merupakan negara yang kaya akan mineral, Sumber Daya Alamnya baik, dan lain sebagainya. Bahkan sebuah organisasi atau apapun ingin mengadakan sebuah konferensi di wilayah Afrika, maka ia akan maju dan menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah dalam konferensi tersebut.
            Dari pemaparan diatas, maka dapat kita ketahui bahwa identitas disini merupakan sebuah identitas yang dibentuk. Kongo merupakan sebuah negara yang dibentuk oleh kolonialisme. Hanya saja, timbullah sebuah politik identitas. Menurut Cressida Heyes, politik identitas merupakan sebuah aktivitas politik dalam arti luas yang secara teoretik menemukan pengalaman-pengalaman ketidak adilan yang dirasakan oleh kelompok-kelompok tertentu dalam situasi tertentu. Dalam ini, berarti bahwa Mobutu merasa tidak senang dengan adanya Kongo dengan identitas yang diberikan sebagai warisan dari kolonialisme. Maka dari itu, ia membentuk sebuah gagasan untuk menolak hal tersebut dengan cara mengganti identitas tersebut dengan identitas yang baru. Bahkan ia sampai berani menunjukkannya ke dunia internasional. Kemudian, globalisasi juga pada dasarnya turut memberikan dukungan dalam menjalankan politik identitas tersebut. Dengan adanya globalisasi komunikasi, maka perkembangannya akan lebih cepat. Setidaknya politik identitas yang dibawakan atau diusung oleh Mabutu tersebut berkembang ke berbagai belahan dunia dengan cepat. Respon yang akan diberikan oleh negara lain pun tentunya akan sangat cepat pula tergantung dengan kepentingan dari negara tersebut.
Dari studi kasus tersebut, dapat kita lihat bahwa politik identitas disini merupakan sebuah aktivitas politik dalam arti luas yang secara teoretik menemukan pengelaman-pengalaman ketidakadilan yang dirasakan oleh kelompok tertentu dalam situasi sosial tertentu (Fauzia Fitrianingrum, 2013). Dalam kasus ini, biasanya yang dikenal dari Afrika ini adalah kata-kata yang bermakna negatif. Misalnya, Afrika itu merupakan wilayah yang miskin, hitam, kelaparan, dan lain sebagainya. Akan tetapi, saya melihat bahwa Kongo dengan pemimpinnya yang sangat berani, memunculkan identitas dalam politik dunia. Ia mengenalkan Kongo dengan berbagai hal yang indah. Misalnya, Kongo memiliki sumber daya alam yang kaya, dan lain sebagainya. Padahal hal tersebut merupakan satu kebohongan. Kemudian, saya juga melihat bahwa Seko menginginkan adanya satu identitas baru yang bukan bentukan dari kolonialisme. Ia berusaha membuat semuanya dengan ide dari dia sendiri. membuat sejarah dan lain sebagainya.
Aktivitas politik yang mengusung identitas politik ini sempat berhasil, hanya saja seiring dengan berjalannya waktu, ia bisa dikatakan mulai merapuh. Bahkan hingga runtuh dan dikatakan sebagai kegagalan dari Afrika. Padahal dulu, pemikirannya sebagai counter hegemon itu sempat diadopsi oleh beberapa negara lainnya. 
Dari beberapa fakta tersebut, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa sebenarnya politik identitas itu bisa saja dimunculkan diranah internasional. Hanya saja, tidak semua hal yang bersangkutan dengan politik identitas tersebut dapat diangkat ke ranah internasional. Karena pada dasarnya, kita harus memilih-milih mana identitas yang perlu kita angkat ke dunia internasional dan mana yang tidak perlu. Kemudian mana yang benar dan mana yang salah. Kita tidak boleh mengangkat identitas yang tidak sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Karena suatu ketika pasti akan ada sesuatu yang dapat merobohkan kebohongan tersebut.
Selain itu, politik identitas biasanya disandingkan dengan multikulturalisme. Karena pada dasarnya multikulturalisme itu adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan kedalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat pada kehidupan masyarakat. Akan tetapi, pada kasus ini politik identitas tidak dapat disandingkan dengan multikulturalisme. Karena identitas hari ini lebih ditekankan pada individu, bukan lagi pada negara, ras, budaya dan lain sebagainya. Jadi tidak selalu politik identitas itu disandingkan dengan multikulturalisme. Tergantung kasus yang sedang dihadapinya tersebut.
            Selama identitas yang dimunculkan tidak bersifat ras, maka keadaan suatu negara tersebut masih dapat terkendalikan. Sedangkan kalau identitas yang dibawa sudahlah menuju ras, maka perselisihan dapat terjadi kalau identitas tersebut tidak mampu lagi dikontrol oleh negara tersebut.







BAB IV
SIMPULAN & SARAN
IV.1. SIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat dikatakan bahwa identitas dapat menyebar secara cepat dengan adanya globalisasi. Khususnya adalah globalisasi komunikasi dan informasi serta globalisasi media. Dengan adanya media internet, sistem informasi yang serba mudah didapat maka penyebaran dari satu fenomena ataupun berita akan menyebar luas. Identitas, dapat menyebabkan konflik kalau misalnya identitas tersebut tidak dapat lagi dikontrol oleh pemerintah di dalamnya. kemudian dapat kita ketahui bahwa identitas disini merupakan sebuah identitas yang dibentuk. Kongo merupakan sebuah negara yang dibentuk oleh kolonialisme. Hanya saja, timbullah sebuah politik identitas. Menurut Cressida Heyes, politik identitas merupakan sebuah aktivitas politik dalam arti luas yang secara teoretik menemukan pengalaman-pengalaman ketidak adilan yang dirasakan oleh kelompok-kelompok tertentu dalam situasi tertentu. Dalam ini, berarti bahwa Mobutu merasa tidak senang dengan adanya Kongo dengan identitas yang diberikan sebagai warisan dari kolonialisme.
Akan tetapi, jika identitas yang diusung dalam hal ini bersifat ras, maka rentan menyebabkan konflik. Meskipun pada dasarnya media tersebut juga bisa meredakan konflik tersebut, dengan cara mengubah persepsi para pembaca.
IV.2. SARAN
Dalam makalah ini saya memberikan saran agar selama ada di dalam pemerintahan, maka ia tidaklah boleh menggunakan identitas tersebut dalam kepentingan negara. Karena hal tersebut bisa saja menyebabkan pro dan kontra.





DAFTAR PUSTAKA
Anne Ahira (n.d.) Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Dampaknya. Available from : http://www.anneahira.com/pengertian-globalisasi.htm. Diakses pada 28 Oktober 2013.
Fauzia Fitria Ningrum (2013) Politik Identitas. Available from : http://iesdepedia.com/blog/2013/01/14/politik-identitas-teori/. Diakses pada tanggal 27 Oktober 2013.
Kata Ilmu (n.d.) Pengertian Globalisasi Lengkap. Available from: http://www.katailmu.com/2012/01/pengertian-globalisasi.html. Diakses pada 27 Oktober 2013.
Patricia M. Goff, Kevin C Dunn (2004) Introduction In Defense of Identity [PDF]. United State: Palgrave Macmillan. Diakses pada 29 Oktober 2013.
Widayanti, Titik (2009) Politik Subaltern Pergulatan Identitas Waria. Yogjakarta: Research Center for Politics and Governement Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM. Hal. 72.
Moch. Arif Setiawan (2013) Sejarah dan Proses Globalisasi. Available from : http://moch-arief-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-75183-Umum-SEJARAH%20DAN%20PROSES%20GLOBALISASI.html
Ari Zulaikha (2013) Multikulturalisme. Available from : http://ari_zulaicha-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-72568-Sosiologi-Multikulturalisme.html. Diakses pada 26 Oktober 2013.




[1] Kata Ilmu (n.d.) Pengertian Globalisasi Lengkap. Available from: http://www.katailmu.com/2012/01/pengertian-globalisasi.html. Diakses pada 27 Oktober 2013.

[2] Anne Ahira (n.d.) Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Dampaknya. Available from : http://www.anneahira.com/pengertian-globalisasi.htm. Diakses pada 28 Oktober 2013.
[3] Moch. Arif Setiawan (2013) Sejarah dan Proses Globalisasi. Available from : http://moch-arief-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-75183-Umum-SEJARAH%20DAN%20PROSES%20GLOBALISASI.html
[4] Fauzia Fitria Ningrum (2013) Politik Identitas. Available from : http://iesdepedia.com/blog/2013/01/14/politik-identitas-teori/. Diakses pada tanggal 27 Oktober 2013.
[5] Ari Zulaikha (2013) Multikulturalisme. Available from : http://ari_zulaicha-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-72568-Sosiologi-Multikulturalisme.html. Diakses pada 26 Oktober 2013.
[6] Kevin Dunn (2003) From Congo to Zaire: Mobutu’s Production of an “Authentic” National Identity [PDF]. New York: Palgrave Macmillan. Page 1.

Review Realisme, Liberalisme, Konstruktivisme

REALISME

a.      Realisme Klasik
Realisme merupakan salah satu faham dalam hubungan internasional yang percaya bahwa satu-satunya aktor yang paling penting dalam hubungan internasional adalah negara. Ada 3 aktor realisme klasik yang paling dikenal. Yaitu Thucydides, Machiavelli dan Hobbes.  Pada dasarnya, realisme klasik  menawarkan konsep raison d’etat (state excuse), dimana negara memiliki dalih untuk melindungi negaranya (Sebagaimana doktrin militer pre-emptative strike AS pasca containment Perang Dingin). Hal ini muncul dari asumsi bahwa lingkungan internasional tidak ada yang ‘superior,’ tidak ada satu-satunya kekuatan yang lebih tinggi yang dapat mengatur seluruh penduduk dunia. Sementara tiap negara akan selalu berusaha memaksimalkan kepentingan nasionalnya masing-masing (high plitics, n.d.).
Realis klasik berpendapat bahwa pemimpin negara dapat dikritik apabila pemimpin negara tersebut melakukan kegagalan dalam menjalankan sistem internasional terutama saat gagal memelihara ketertiban internasional. Sedangkan Waltz menyatakan bahwa kepentingan besar dalam sistem dan manajemen mereka bukan saja sesuatu yang menjanjikan tetapi juga sesuatu yang bermanfaat. Waltz mengganggap itu semua sebagai “ought to be”.
Thucydides menekankan bahwa pilihan-pilihan terbatas dan ruang manuver yang tersedia bagi warganegaranya, keputusan memiliki konsekuensi, serta etika kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam menjalankan kebijakan luar negeri dalam dunia internasional (Robert Jackson & Sorensen : 92-93). Dalam pembahasannya, Thucydides memberikan contoh tentang sikap Atena dalam perang Peloponesian. Atena membuat pertimbangan berdasarkan prinsip keadilan yang bagi mereka berarti bahwa kehormatan dan martabatnya sebagai negara yang bebas harus dihargai oleh bangsa Athena yang kuat.
Kemudian, realisme klasik menurut ajaran Machiavelli adalah terdapat dua hal penting dalam melaksanakan kebijakan luar negeri. Yaitu fox and lion. Fox sebagai penipuan serta lion sebagai kekuasaan. Pada dasarnya, penguasa harus menjadi seekor singa yang cerdik dan kejam dalam mengejar kepentingan dirinya, seperti rubah. Sedangkan menurut Hobbes, pada dasarnya ada jalan disetiap permasalahan untuk menuju manusia yang lebih beradab, yaitu melalui pemeliharaan negara yang berdaulat.
Inti dari ajaran realisme klasik ini adalah ia selalu ambisius untuk menggapai semua kepentingannya. Akan tetapi, ia juga masih memiliki kelembutan atau kehati-hatian dalam menjalankannya dengan selalu memikirkan segala konsekuensi yang akan terjadi dalam menentukan suatu keputusan.
b.      Realisme Neoklasik
Salah satu tokoh neorealisme klasik adalah Morgenthau. Menurutnya, manusia itu pada dasarnya merupakan binatang politik yang selalu memperebutkan kekuasaan. Kemudian, ia juga mengatakan bahwa “kalau sebuah negara ingin lepas dari intervensi negara lain, maka ia harus mengerahkan dan menyebarkan kekuatannya. Adapun konsep kenegaraan realis neoklasik menurut pandangan Morgenthau adalah sebagai berikut :
Sifat manusia (kondisi dasar) => animus dominandi serta mementingkan diri sendiri
Situasi politik => politik kekuasaan, kekuatan politik, lingkungan politik serta keahlian politik
Pelaksanaan politik => etika politik, kebutuhan manusia, kepentingan nasional serta perimbangan kekuatan
Contoh dalam realisme klasik adalah pada masa Woodrow Wilson. Ia percaya bahwa bagi etika politik selaras dengan etika pribadi. Dalam pidatonya, ia juga mengatakan bahwa ia dapat melihat permulaan suatu jaman di mana akan ditegaskan bahwa standar yang sama mengenai sikap dan tanggung jawab bagi suatu ketidak adilan akan dipatuhhi diantara bangsa-bangsa dan pemerintahannya yang dipatuhi diantara warrganegara individual dari negara-negara beradab. Kebijakan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijakan yang sangat kacau dan dengan demikian akan menyatakan kegagalan moral sebab para pemimpin politik memikul tanggung jawab yang sangat berat bagi keamanan dan kesejahteraan negara dan rakyatnya.
c.       Neo realisme
Kenneth Waltz merupakan salah tokoh neorealisme yang terkemuka. Seperti halnya, Morgenthau yang mengambil titik awal pemikiran Thucydides, Machiavelli dan Hobbes. Waltz juga menjadikan dasar pemikiran realisme klasik dan realisme klasik sebagai dasar pemikiran dari neo realisme. Fokus inti dari pandangan neorealis adalah struktur sistem, unit-unit yang berinteraksi, serta kesinambungan dan perubahan sistem. Kalau dalam realisme klasik, para pemimpin negara dan penilaian subjektifitasnya tentang hubungan internasional merupakan pusat perhatiannya, neorealisme justru berpandangan sebaliknya. Ia melihat bahwa struktur sistem , khususnya distribusi kekuatan relatif merupakan fokus analisis utama. Aktor-aktor dirasa kurang penting, karena struktur memaksa mereka untuk beraksi dengan cara-cara tertentu. Pada akhirnya struktur merupakan sebuah dasar untuk menentukan tindakan. Sistem bipolar dan superior dri sistem multipolar sebab menyediakan stabilitas internasional yang  lebih besar dan oleh karena itu, perdamaian dan keamanan yang lebih besar. Contoh dari neorealis ini bisa kita lihat pada masa perang dingin. Kemudian, pada dasarnya hubungan internasional adalah struktur anarki yang tersebar diantara negara-negara. Pertimbangan kekuatan diantara negara-negara dapat dicapai, tetapi perang selalu menjadi kemungkinan dalam sistem yang anarkis.

LIBERALISME
Asumsi dasar dari liberalisme adalah keyakinan terhadap kemajuan. Meskipun sebenarnya masih menjadi perdebatan dikalangan kaum liberal itu sendiri. setelah perang dunia kedua, dengan demikian, optimisme liberal telah berbubah drastis. Menurut John Locke, negara muncul untuk menjamin kebebasan warga negaranya dan kemudian mengijinkan mereka menghidupi kehidupannya dan menggapai kebahagiaannya tanpa campur tangan tak semestinya dari orang lain. Kaum liberal mengatakan bahwa modernisasi adalah proses yang menimbulkan kemajuan dalam banyak bidang kehidupan. Potensi akan pikiran dan rasionalitas manusia adalah salah satu hal yang diyakini oleh liberalis. Modernitas membentuk kehidupan yang lebih baik, bebas dari pemerintahan otoriter, dan tingkat kesejahteraan material yang jauh lebih tinggi (Jackson & Sorensen, 2005:140). Agenda utama dari liberalisme adalah sosial ekonomi dan kesejahteraan[1].
Pasca perang dunia ke dua,  ada empat aliran pemikiran utama liberalisme. Yaitu, liberalisme sosiologis, liberalisme interdependensi, liberalisme institusional serta liberalisme republikan.
Liberalisme sosiologis
Dalam paham liberalisme sosiologis, hubungan internaisonal merupakan sebuah hubungan-hubungan transnasional, baik itu hubungan antara masyarakat, kelompok-kelompok, dan organiasi-organisasi yang berasal dari negara yang berbeda. Pemahaman ini lebih mengedepankan pada hubungan antara rakyatnya. Karena ia berpendapat bahwa hubungan antar rakyat lebih kooperatif dan lebih mendukung perdamaian dari pada hubungan antara pemerintah nasional. Kemudian ia juga mengatakan bahwa hubungan transnasional diantara rakyat dari negara-negara yang berbeda membantu menciptakan bentuk masyarakat manusia yang hadir sepanjang atau bahkan dalam persaingan dengan bangsa.
Burton, menggambarkan jaringan laba-laba untuk menunjukkan bahwa kerjasama yang dilakukan itu saling menguntungkan dan antagonistik.
Liberalisme interdependensi
Seperti yang kita ketahui bahwa interdependensi merupakan ketergantungan timbal balik, rakyat dan pemerintah dipengaruhi oleh apa yang terjadi dimanapun, oleh tindakan rekannya di negara lain. Maka dari itu, tingkat hubungan yang paling banyak terjadi adalah hubungan interdependensi.
Sepanjang sejarah, negara berupaya mencari kekuasaan dengan alat militer dan perluasan wilayah. Tetapi bagi negara-negara industrialis pembangunan ekonomi dan perdagangan luar negeri adalah alat-alat dalam mencapai keunggulan dan kesejahteraan yang lebih mencukupi dan dengan sedikit biaya. Kemudian, pembagian tenaga kerja yang tinggi dalam perekonomian internasional meningkatkan interdependensi antara negara, dan hal itu menekan dan mengurangi konflik kekerasan antar negara. Akan tetapi, masih tetap ada resiko bahwa negara modern tergelincir kembali ke pilihan militer dan memasuki konfrontasi kekerasan.
Liberalisme institusional
Dalam pembahasan ini, erat kaitannya dengan pernyataan Woodrow Wilson yang ingin mengubah hubungan internasional dari hutan politik kekuasaan yang kacau menuju kebun binatang pergaulan yang erat diatur dan damai. Bagaimanapun juga, kaum liberal institusional tidak sepakat dengan pandangan kaum realis bahwa institusi internasional hanyalah secarik kertas, dan bahwa mereka berada dalam belas kasihan sepenuhnya negara kuat. Akan tetapi mereka juga merupakan kepentingan yang independen dan mereka dapat memajukan kerjasama antara negara-negara.
Secara ringkas, institusional membantu memajukan kerjasama antara negara-negara dan oleh karena itu membantu mengurangi kepercayaan negara-negara dan rasa takut negara satu sama lain yang dianggap jadi masalah tradisional yang dikaitkan dengan anarki internasional.
Liberalisme Republikan
Liberalisme republikan berupan bentukan dari sebuah pernyataan bahwa negara-negara demokrasi liberal bersifat lebih damai dan patuh pada hukum dibandingkan sistem politik lain.
Dalam hal ini, bukan berarti negara-negara demokrasi tidak pernah berperang. Akan tetapi negara-negara demokrasi berperang sesering negara-negara non demokrasi. Pendapat dari liberalisme republikan ini terlalu mengagung-agungkan demokrasi. Ia selalu menganggap bahwa demokrasi itu merupakan satu sistem yang paling baik yang tidak akan pernah perang sama sekali. Bahkan dengan adanya demokrasi justru kerjasama ekonomi dan interdependensi  antar negara akan semakin kuat.
Dalam pembahasan liberalisme ini memang pada dasarnya lebih terfokus pada bidang ekonomi. Apalagi sejak pasca perang dunia dua. Neoliberalisme adalah suatu perwujudan baru dari paham liberalisme yang saat ini telah menguasai sistem perekonomian dunia. Paham ini merupakan suatu sistem ekonomi yang sama dengan kapitalisme, di mana kebebasan individu lebih diutamakan dan tanpa campur tangan dari pemerintah. Yang menjadi penentu utama dalam kegiatan ekonomi adalah mekanisme pasar, bukan pemerintah.

KONSTRUKTIVISME
Konstruktivisme merupakan sebuah faham penengah yang mencari sebuah solusi dari perdebatan berbagai faham lainnya.
Sorensen menyebutkan dalam bukunya “Pengantar Studi Hubungan Internasional” bahwa konstruktivis lebih menekankan pada peran suatu pemikiran dan persatuan bersama atas dunia sosial. Hal ini menunjukkan bahwa sistem anarki dalam sebuah negara juga merupakan konstruksi manusia dimana tatanan tersebut dibentuk oleh masyarakatnya sendiri[2]. Dengan adanya sistem anarki tersebut, manusia juga ditugaskan untuk menganalisis pembahasan dari sisi dubjektif dan juga melalui aktor-aktor yang berperan dalam dunia politik. Alexander Wendt juga mengatakan bahwa konstruktivis melihat adanya sistem anarki tergantung pada interaksi antar aktor dan pola hubungan internasional diantara mereka (Trisca Mia;2013). Ia juga mengatakan bahwa identitas sebuah negara didasarkan pada kepentingan negara-negara tersebut.
Kemudian dalam tulisan Cecep Zakaria El Bilad yang berjudul Konstruktivisme Hubungan Internasional : Meretas Jalan Damai Perdebatan Antar Paradigma menyebutkan bahwa konstruktivisme meyakini signifikansi struktur ideasonal dalam sistem internasional. Ia juga mengangkat drajat subjek atau agen dari keterpurukannya selama ini akibat hegemoni struktur (Cecep Zakaria; n.d.)
Pandangan ontologis konstruktivis terhadap fenomena adalah sebagai berikut :
Dengan meletakkan agen pada posisi sejajar dengan struktur-bahkan pada konteks bahwa agen adalah ‘pencipta’ struktur, posisi agen lebih tinggi dari pada struktur- konstruktivis ingin membuka kemungkinan-kemungkinan transformasi struktur oleh agen (Guzzini and Leander;2006-8).
Begitupun dalam kebijakan luar negeri, pada dasarnya konstruktivisme melihat terlebih dulu fenomena sosial secara subjektif. Karena pada dasarnya, menurut Cecep konstruktivisme tersebut bukanlah teori akan tetapi sebuah filsafat ilmu. Ia menawarkan gagasan alternatif tentang apa isi dunia hubungan internasional dan bagaimana cara mengkajinya, sehingga menajdi rival terbaru bagi rasionalisme, positivisme, aliran filosofis yang dianut oleh neorealis dan neoliberal. Namun perkembangan pada 1990an menunjukkan upaya para pengusung konstruktivisme dalam Hubungan Internasional untuk merangkai teori-teori substantif.



Referensi
Robert Jackson & Sorensen (2005) Pengantar Hubungan Internasinoal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal 9-120.
Donald (2012) Teori Hubungan Internasional Liberalisme. Available from: http://ddonaldd-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-44349-Umum-Jurnal%203THI.html diakses pada tanggal 26 Oktober 2013.
Trisca Mia Elistifani (2013) Konstruktivisme. Available from : http://triscamiaa-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-82521-Teori%20Hubungan%20Internasional-Konstruktivisme.html diakses pada 03 November 2013.
Cecep Zakarias El Bilad (n.d.) Konstruktivisme Hubungan Internasional: Meretas Jalan Damai Perdebatan Antar Paradigma [PDF]. Available from : http://ejournal.umm.ac.id/index.php/jshi/article/viewFile/1121/1213 diakses pada tanggal 06 November 2013.



[1] Donald (2012) Teori Hubungan Internasional Liberalisme. Available from: http://ddonaldd-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-44349-Umum-Jurnal%203THI.html diakses pada tanggal 26 Oktober 2013.
[2] Trisca Mia Elistifani (2013) Konstruktivisme. Available from : http://triscamiaa-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-82521-Teori%20Hubungan%20Internasional-Konstruktivisme.html diakses pada 03 November 2013.

Rabu, 10 Juli 2013

Reason, Emotion and Cooperation


Kerjasama dan kekurangannya merupakan sebuah topik hangat dalam hubungan internasional. Bentuk kerjasama sudah dikenal sejak jaman lahir. Termasuk salah satunya adalah pada saat perang dunia. Beberapa negara beraliansi untuk memperkuat powernya. Dan hasil dari kerjasama ini dilihat dari tingkat keberhasilan dalam perang tersebut. Dalam artikel ini disebutkan ada 4 akun kerjasama yaitu institusi, social capital, constructivism dan tit-for-tat.
Dalam pandangan neoliberalis, institusi dibuat sekuat mungkin untuk bekerja sama dengan mengurangi kontrak secara tidak pasti. Mereka memberikan informasi dan mekanisme yang memungkinkan dan terkadang memaksa aktor untuk membuat komitmen yang mengikat. Guna untuk membuat sebuah kerjasama yang kuat. Kemudian social capital merupakan salah satu subjek dalam criticism yang sama sebagai liberal institusion yaitu menjelaskan bahwa proses kedua adalah sebuah manifestasi dasar dan kecenderungan yang tidak bisa dijelaskan pada kerjasama. Lalu akun konstruktivis  memasukkan ontologi individu dan mekanisme konsekuensi sebuah mekanisme. Sedangkan tit-for-tat merupakan agen yang paling mencolok. Tit-for-tat dianggap sebagai salah satu teori kerjasama yang paling kuat dan berasumsi bahwa cacat atau tidaknya sebuah kerjasama dalam menanggapi pilihan tertentu ditentukan oleh dengan siapa mereka bekerjasama.
Pendekatan realis, liberalis dan social capital merupakan suatu pertimbangan umum yang nyata dan kompetitif, ketika pendekatan ini membagikan ontologi bersama dan logika. Poin utamanya adalah asumsi liberal dari sebuah otonomi.  Aktor egoistisnya merupakan aktor yang hanya mementingkan dirinya sendiri sebagai pemilik pribadi dan kapasitasnya. Setiap individu bebas untuk berhubungan satu sama lain. Sesuai dengan kapasitas mereka sendiri. Dan acuan dari kerjasama itu adalah insentif yang ditawarkan oleh lingkungan. Ontologi ini, diimpor kedalam satu disiplin ilmu ekonomi dan kini telah menyebar melalui ilmu-ilmu sosial. Dalam hal ini, tidak ada manusia yang bekerja secara alami apalagi berkenaan dengan kepentingan pribadi mereka. Kepentingan itu secara historis dikondisikan dalam satu kondisi, kemudian dijadikan sebagai salah satu sebab dari kerjasama tersebut.
Selain itu, ontologi juga mempunyai asumsi pokok lain. Khususnya respon para aktor pada stimuli eksternal. Realis, liberalis, dan institusionalis semuanya berfokus pada paksaan dan peluang lingkungan. Sebagaimana Plato dan Aristoteles menganggap bahwa filsafat mendorong jenis introspeksi yang memiliki potensi untuk mengubah jiwa menuju keadilan. Begitupun dengan kerjasama yang didukung oleh emosi manusia untuk mencapai apa yang diinginkannya.
Bagi orang Yunani serta filsuf-filsuf modern, kerjasama dan proyek sipil pada akhirnya merupakan ekspresi kemarahan bawaan kita. Manusia adalah binatang politik, seperti kata Aristoteles bahwa kita didorong oleh naluri untuk bergaul dengan orang lain guna mewujudkan kebutuhan dan potensi diri kita sendiri. Hubungan dan komitmen mereka bukan berarti berakhis egois, tapi ujung dari kepentingan mereka sendiri. Kita akan mengetahui siapa kita sebenarnya melalui hubungan dekat dengan orang lain. Seperti yang dikatakan oleh Charles Taylor bahwa dialog memungkinkan kita untuk menjadi agen manusia yang utuh, mampu memahami diri sendiri. Hingga akhirnya dapat mendefinisikan identitas diri kita sendiri. Jika identitas tergantung pada masyarakat, maka kepentingan tergantung pada identitas.
Salah satu alasan Hobbes tentang panggilan alam adalah untuk menunjukkan bahwa ketika identitas itu hilang, maka kita semua menjadi sama. kepentingan utama kita hanyalah kelangsungan hidup makanan, pakaian, tempat tinggal dan jenis kelamin. Identitas menganugerahkan kepentingan karena memberi kita tujuan sosial dan kemungkinan untuk diferensiasi.
Sebenarnya, kerjasama itu tidak lebih dari anomali konflik. Kedua jenis perilaku itu mengekspresikan sifat dan kebutuhan dasar. Kerjasama memungkinkan dan menopang hubungan masyarakat yang memberi kita identitas dan kepentingan. Sedangkan konflik akan muncul ketika identitas dan kepentingan individu atau kelompok itu berada dalam bentrokan dengan kepentingan orang atau kelompok lain.
Dalam dunia liberal dan konstruktivis, ada dua tingkat kerjasama. Yaitu kerjasama yang didasari harapan yang sama serta kerjasama kasus perkasus. Di dunia realita, kerjasama merupakan ukuran penuh terhadap hasil penilaian kasus per kasus kepentingan pribadi.
Sebagaimana telah kita lihat, tradisi besar dunia filosofis dan religius menekankan peran emosi, bukan hanya alasan dalam mewujudkan disposisi fundamental untuk bekerjasama. Kasih saya membangun empati, yang memungkinkan kita untuk memandang diri kita melalui mata orang lain.  Hingga akhirnya empati mendorong kita untuk melihat orang lain sebagai ontologis sama dengan kami dan mengakui keunggulan aktualisasi diri.


DOKTRIN STIMSON


Doktrin stimson merupakan salah satu doktrin yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Henry Lewis Stimson, sebagai bentuk penolakan atas pendudukan Jepang ke Manchuria atau Mancuria. Mancuria merupakan sebuah kota yang terletak di bagian barat Jepang, disebelah utara Korea dan termasuk wilayah negara Cina. Kota ini direbut oleh Jepang dan memaksakan untuk berdirinya negara boneka Jepang yang bernama Manchukuko. Alasannya adalah Manchuria merupakan sumber lahan penghasilan bahan mentah dan sumber daya alam yang menjadi kunci penting dalam perkembangan ekonomi Jepang. Kemudian Mancuria juga menawarkan wilayahnya yang luas yang akan mampu mengakomodasi ledakan populasi penduduk Jepang. Maka dari itu, Jepang menggunakan latar belakang itu untuk menginvasi Jepang dengan tujuan untuk berkompetisi dengan kekuatan geopolitik Amerika Serikat, Uni Soviet dan banyak negara lainnya. Pada saat itu, Jepang mendirikan negara paksaannya dengan paksa, dengan mengganti namanya menjadi Mancuko. Kemudian ia juga melanggar perjanjian perdamaian paris 1928, yaitu perjanjian tentang pengakhiran perang.
Kasus ini menempatkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat pada keadaan yang sangat sulit. Hingga akhirnya ia menuliskan nota identik kepada Jepang dan cina. Yang berkata bahwa Amerika Serikat tidak akan pernah memberikan pengakuan terhadap kedaulatan wilayah yang didapatkan dengan cara invansi atau tidak sah. Doktrin Stimson ini juga disebut sebagai “doctrin of non-recognition”. Dimana doktrin tersebut ditujukan untuk wilayah yang diperoleh secara tidak sah. Doktrin ini berbunyi “Negara-negara tidak akan mengakui suatu wilayah yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak damai atau cara-cara abnormal atau pemilikan suatu wilayah yang didapat dengan menggunakan angkatan bersenjata” (pasal 3 anti War Pact of non agression and Concilliation). Dengan kata lain, doktin ini pada dasarnya menolak diakuinya suatu negara yang terbentuk akibat penggunaan kekerasan dan pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian yang ada. Doktrin ini juga didukung oleh Inggris dan Perancis.
Pemerintah Amerika Serikat sendiri menganggap bahwa hal tersebut memang sudah menjadi tugasnya untuk memberitahukan Kekaisaran Jepang dan Pemerintahan Republik cina bahwa pihak Amerika tidak bisa mengakui legalitas setiap situasi de facto dan juga Amerika tidak berminat untuk mengakui kesepakatan yang ditandatangani antara pemerintah-pemerintah yang dapat mengganggu hak perjanjian di Amerika Serikat atau warga negara di Cina.
Kemudian dampak dari adanya doktrin stimson ini adalah Jepang gagal membentuk negara boneka baru bernama manchuko. Hal ini terkait dengan syarat pembentukan negara secara de jure atau pengakuan secara hukum dan diplomatik oleh negara lain dengan tindakan paksaan Jepang dalam pembentukan negara serta pemerintahan baru tersebut. Awalnya Jepang juga mengkritik bahwa doktrin tersebut dianggap sebagai doktrin yang ingin menjauhkan Jepang. Sehingga ia tidak bisa mendirikan negara boneka. Kemudian ia juga merasa terasingkan, akhirnya ia keluar dari LBB dan membentuk kekuatan baru untuk balas dendam. Depresi Jepang ini dimanfaatkan oleh negara sekitarnya, yaitu Uni Soviet untuk melancarkan aksi penyerbuannya ke Jepang dan merebut daerah jajahan Jepang.

Manfaat dari adanya doktrin Stimson ini adalah sekarang doktrin stimson banyak digunakan atau dijadikan bahan acuan dalam mengatasi krisis-krisis terutama yang berhubungan dengan pengakuan suatu wilayah, negara atau situasi baru di dunia. kemudian non-recognition policy ini juga berkontribusi terhadap perkembangan studi hukum internasional dalam teori pengakuan. Dimana doktrin ini dapat dikatakan sudah menjadi salah satu norma dalam hukum internasional.

Rabu, 10 April 2013

A Game beyond Chess : Explaining the Global Change Map (review)



Politik internasional dapat kita lihat sebagai sebuah game yang spesial, salah satu dari game ini adalah game catur, dan yang menjadi sorotan dalam buku ini adalah politik global. Pembahasan ini akan mengangkat sebuah pertanyaan mudah untuk menganalisis pendekatan apakah persetujuan meluas pada beberapa isu mayor yang sedang dihadapi masyarakat global sekarang.
Competition in Global Politics
Perang, kepesapakan dagang, sanksi ekonomi, ukuran dari transfer finansial diantara negara kaya dan miskin. Semuanya adalah hasil dari kompetisi diantara dan dengan elit, diantara elit dan perluasan populasi diantara mereka.
Kemudian proses kompetisi bisa terjadi didalam negara itu sendiri, diantara negara dan negara. Contoh didalam negara adalah NAFTA (North American Free Trade Association) yang memprovokasi pertempuran diantara golongan dari Kongres yang mendukung NAFTA dan golongan yang menolak keputusan tersebut. Kemudian contoh kompetisi diantara elit dan golongan populasi yang banyak diantara beberapa negara/dengan negara lain adalah GATT. Yaitu sebuah negosiasi pada ekspansi penetapan perdagangan bebas global. Negosiasi tersebut merupakan sebuah kompetisi pokok yang diadakan melalui negara pemerintah sebagai representatif ekternal primer dari kepentingan internal. Selain itu, ada juga contoh untuk kompetisi pusat diantara tujuan spesifik kebijakan, yaitu perang. Perang ini diadakan melalui pemerintahan negara dengan ekternal dari populasi tradisional yang luas.
Contoh untuk kompetisi diantara persepsi elit diadakan dengan menyebrangi batas negara. Dimana kelompok pemerintah lain merupakan agen pokok dari kompetisi, dan mungkin termasuk juga aktivitas kerjasama bisnis multinasional.
Intinya semua kompetisi diantara elit itu bisa terjadi pada perbedaan yang luas dalam tipe perbedaan dari sistem politik. Kompetisi itu tidak hanya terjadi didalam negara saja akan tetapi kompetisi juga bisa terjadi diantara negara dan negara, negara dan elit politik, negara dan populsasi dan lain sebagainya. Dan yang paling berpengaruh itu adalah sistem dari negaranya itu sendiri.
The Role of Ideology , Imperatives and Interest
Ideology dalam hal ini didefinisikan sebagai politik, ekonomi, sistem kepercayaan agama yang membantu bentuk nilai dan  kepentingan yang dirasa dari individu. Imperatives adalah sebuah faktor eksternal dari individu yang menghadapi mereka untuk mengakhiri bahwa mereka tidak mempunyai polihan tapi untuk mencapai pergantian atau memelihara status quo. Sedangkan interest diartikan sebagai salah satu hal dimana orang percaya bahwa hal itu akan menjadi satu keuntungan bagi politik, ekonomi, moral, spiritual atau pengertian sederhana hedonistik. Semua faktor ini bisa dibentuk menjadi sebuah sikap dan aksi dari individu melewati masyarakat.
Perubahan dalam hubungan internasional secara umum adalah hasil dari kompetisi diantara kepentingan dalam negara dan diantara pemenang dari kompetisi diantara satu negara dengan pemenang dalam proses korespondensi  kompetitif di negara lain (yang relevan).
The Role of Power and Influence
Dalam hal ini peran kekuasaan dan pengaruh itu memang sangatlah banyak digunakan atau dipraktekan oleh negara dalam bermain. Power disini didefinisikan sebagai sebuah hubungan atau relationship. Contohnya, kekuasaan dalam hubungan internasional adalah sebuah kapasitas dari negara untuk menggunakan sumber yang nyata dan sumber yang tidak dapat diraba dalam beberapa jalan sebagai pengaruh dari sikap negara lain. Sedangkan influence dapat didefinisikan sebagai kemampuan mendapat seseorang yang dapat melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang kita inginkan dengan cara mengetahui kekurangan implisit dan eksplisit yang dapt kita gunakan sebagai sanksi.
Kemudian kebijakan dengan kekuasaan juga dapat saling memperngaruhi. Kebijakan itu biasanya keluar dari pemikiran oeang-orang yang berkuasa. Dan disini power dan pengaruh juga dapat berinteraksi dengan ideologi, karena sebuah kebijakan atau pengaruh itu akan dikeluarkan sesuai dengan ideologi, bentuk perintah dan kepentingan didalam rancangan dari proses politik dari negara.
The Role of Fortune
Fortune dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang tidak bisa diprediksikan bahwasering berada dalam pengaru-mempengaruhi kelompok dan kepentingan individu, emosi dan perhatian dari arena global. Fortune bisa memperlihatkan kejadian yang kebetulan dari kepentingan diantara dua atau lebih negara yang memperbolehkan setiap hal yang tidak bisa menjadi kenyataan.
The Role of Opportunity Factors
Faktor-faktor kesempatan bisa didefinisikan sebagai bahan yang dengan mudah atau bertambah lebih besar mengubah populer dan tanggapan elit dari negara dan membuatnya lebih mudah untuk mengenalkan perubahan signifikan.
-    Modernisasi
-    Perkembangan dan penurunan ekonomi
-    Global interfusion
-    Wars
-    Krisis lingkungan
-    Changes in government personnel
-    Revolutions
-    The evolution of ideas
-    Policy changes of state government, multinational corporations, etc.
-    The role of blocking factors
Beberapa faktor diatas merupakan Opportunity Factors yang dapat dengan mudahnya mengubah popularitas dan tanggapan elit dari negara dan membuatnya lebih mudah untuk mengenali perubahan. Misalnya saja wars/perang. Perang ini dapat dengan mudah membuah perubahan dapat dikenali. Karena jelas nampak sekali perubahan yang terjadi, dari negara yang awalnya antah berantah karena perang, misalnya. Berubah menjadi satu negara yang satu langkah lebih berkembang jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Kembali pada global change map. Perubahan global peta ini disebabkan oleh aliansi yang bisa saja berpindah, dari awalnya beraliansi dengan negara A, kini berubah ke negara B. Sekarang elemen pusat dari perubahan peta ini telah berhenti. Justru inilah waktunya untuk mengerahkan mereka dan melihat apa mereka terbuka dengan beberapa tekanan isu-isu yang sekarang dilihat dari pusat politik global. Dalam beberapa kasus, perubahan peta itu tidak bisa menerapkan politik.