Kumpulan tugas perkuliahan..yang daripada hendak dibuang percuma, mending dibuang ke web. Semoga tidak percuma, dan semoga bermanfaat
Kamis, 16 Agustus 2012
Senin, 06 Agustus 2012
Tugas Resume 4 PHI I
Nama :
Heni Sugihartini
NPM :
170210110005
Sistem
Internasional menurut Rosecrance
Seperti para pemikir realis lainnya, Rosecrance juga berpendapat bahwa inti dari studi hubungan
internasional adalah system internasional. Menurut Rosecrane sistem
internasional “merupakan suatu system yang terdiri dari input gangguan, yaitu
alat pengatur yang mengalami perubahan sebagai akibat dari dari pendistribusian
pengaruh, dan kendala lingkungan yang
menerjemahkan gangguan dan keadaan pengatur kearah stabil atau tidak stabil.”[1]
Menurut Rosecrane, system internasional ini sangat dipengaruhi oleh masalah
sejarah, dimana pada periode-periode tertentu, yaitu kronologi
peristiwa-peristiwa tertentu, dapat terlihat atau terbentuk suatu model sistem
internasional.
Sistem Internasional menurut K. J. Holsti
Seperti yang kita ketahui hubungan
internasional yang menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia, pada hakekatnya
akan membentuk tiga pola hubungan, yaitu: kerjasama (cooperation), persaingan
(competition) dan konflik (conflict) antar negara yang satu dengan negara yang
lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya persamaan dan perbedaan kepentingan
nasional di antara negara-negara atau bangsa di dunia. Hubungan Internasional
merupakan landasan bagi negara-negara atau bangsa di seluruh dunia dalam
meningkatkan kohesifitas dengan negara lainnya. KJ. Holsti mengemukakan tentang
istilah Hubungan Internasional sebagai berikut:
“Istilah
hubungan internasional mengacu kepada semua bentuk interaksi antar anggota
masyarakat yang berlainan, baik yang di sponsori oleh pemerintah maupun tidak,
hubungan internasional akan meliputi analisa kebijakan luar negeri atau proses-proses
antar bangsa menyangkut segala hubungan itu”.[2]
Dalam pembahasan yang
berhubungan dengan masalah internasional diperlukan suatu konsep dan teori
sebagai landasan berpikir. Untuk itu masalah internasional tidak mungkin begitu
saja meninggalkan sistem internasional. Menurut KJ. Holsti, sistem
internasional adalah sebagai berikut:
“Sistem internasional dapat didefinisikan
sebagai kumpulan kesatuan politik yang independen seperti suku, negara, kota,
bangsa dan kerajaan, yang berinteraksi dalam frekuensi tinggi dengan proses
yang teratur, para pengkaji mempunyai pengertian untuk menjelaskan keistimewaan
atau karakteristik perilaku unit politik tersebut satu sama lain dan
menerangkan berbagai perubahan besar dalam interaksinya”[3].
Dalam konteks hubungan
internasional adanya sistem internasional jelas sangat diperlukan untuk
mengatur segala aspek kehidupan dalam tatanan internasional, dalam sistem
internasional jelas akan adanya politik-politik dari sebuah negara menjadi
politik internasional.
Selain itu, Holsti
juga menyebutkan beberapa karakteristik dalam system international, yaitu:
©
Setiap
unit dalam sistem internasional memiliki batasan-batasan yang tegas, baik alami
maupun tidak.
©
Karakteristik
utama dari unsur-unsur politik dalam sistem internasional bisa dilihat dalam
setiap perkembangan yang terjadi, baik demokratis atau tidak, mengembangkan
hubungan eksternal.
©
Memiliki
struktur yang dapat didefinisikan.
©
Setiap
sistem internasional dapat dianalisis dari bentuk-bentuk interaksinya diantara
masing-masing unitnya.
©
Interaksi
atau proses dalam sistem international diatur oleh kebiasaan baik secara
implisit atau eksplisit.
System Internasional yang muncul dan
turun dalam sejarah:
·
System
kekaisaran China dibawah dinasti Chou
·
Sistem
negara-kota di Yunani
·
Politik
internasional eropa sekitar tahun 1618-1814
·
Sistem
Internasional kontemporer
Sistem
internasional menurut Kenneth N. Waltz
Menurut Waltz sistem
internasional bersifat anarkis, dimana negara-negara merdeka hidup dan bergerak
dalam sistem anarki internasional. Dalam bukunya yang berjudul Theory of Intaernational Politics (1979)
ia memberikan penjelasan ilmiah tentang sistem politk internasional, dimana
pemikirannya tersebut sangat dipengaruhi oleh model ekonomi positiftivis.[4] Hal
tersebut diperkuat oleh Hedley Bull dalam The Anarchical Society: A Study of
Order in World Politics, bahwa: para realis menekankan bahwa
peraturan-peraturan yang berlaku dalam system internasional menciptakan anarki-
suatu pemerintahan yang tanpa struktur dan rule, dimana pemerintahan pusat
tidak mampu menyelenggarakan peraturan-peraturan. Di dalam masyarakat domestik
suatu negara, pemerintah dapat menguatkan kontrak-kontrak atau
perjanjian-perjanjian, dan menggunakan wewenang mereka dalam menetapkan
sanksi-sanksi dalam rangka menggalang suatu sistem hukum. Ketiadaan suatu
pemerintahan dalam negara tersebut yang
dimaksud oleh para realis suatu ‘anarchy’. Tidak ada otoritas pusat untuk
menetapkan peraturan-peraturan dan melaksanakannya dengan norma-norma tingkah
laku. Kekuatan dari suatu negara hanya dapat ditentang oleh kekuatan
negara-negara yang lain. Walaupun anarkis, internasional sistem jauh dari yang
disebut ‘hancur’. Interaksi yang terjadi antara negara-negara dalam sistem
internasional masih berlandaskan pada norma-norma yang mengatur tingkah laku
dan kebiasaan.
Seperti yang telah
dijelaskan sebelumnya bahwa Waltz menganggap negara-negara berada dalam sistem
anarki internasional. Negara-negara tersebut memiliki fungsi dasar yang sama,
yaitu mengumpulkan pajak dan menjalankan kebijakan luar negeri. Waltz juga
mengatakan bahwa “unit-unit negara dari sistem internasional dibedakan
khususnya oleh besara kecilnya kapabilitas mereka dalam menjalankan tugas yang
serupa…struktur suatu sistem berubah seiring dengan perubahan dalam distribusi
kapabilitas antar unit-unit sistem”[5]
dengan kata lain dapat kita katakan bahwa keseimbangan kekuatan internasional
akan begeser jika pengaruh dari negara-negara berkekuatan besar muncul dan
tenggelam. Dan yang menimbulkan pergeseran tersebut biasanya adalah perang,
misalnya Amerika Serikat dan Uni Soviet pada saat perang dingin. Dengan adanya
distribusi kekuatan di dalam sistem international, maka itu dapat membantu kita
dalam membuat prediksi tentang aspek-aspek tertentu dari perilaku negara. Pasca
perang dingin dan setelah kalahnya Uni Soviet dari Amerika, dapat kita prediksi
perilaku negara-negara untuk menyesuaikan kebijakannya dengan kebijakan Amerika
Serikat sebagai kekuatan terbesar dalam sistem internasional saat ini. namun
dapat kita lihat keadaan sistem internasional saat ini telah berubah menjadi
sistem multipolar setelah berakhirnya perang dingin, yaitu dengan munculnya
beberapa kekuatan dunia yang lain misalnya Inggris, Prancis dan China. Akan
tetapi Waltz tetap yakin bahwa “sistem bipolar lebih stabil dan karenanya
menyediakan jaminan perdamaian dan keamanan yang lebih baik dibanding sistem
multipolar: hanya dengan dua negara berkekuatan besar, keduanya diharapkan
bertindak untuk memelihara sistem.”[6]
Dengan kata lain Waltz menganggap bahwa perang dingin merupakan periode
stabilitas dan perdamaian internasional.
Seperti
yang kita ketahui bahwa Waltz merupakan salah satu dari tokoh realis yang
mengganggap bahwa mempelajari hubungan internasional adalah sama dengan
mempelajari sistem internasional. Akan tetapi pemikiran Waltz memiliki sedikit
perbedaan dengan realist itu sendiri. Sebagai soerang tokoh neorealist, Waltz
mebuat pendekatan berbeda dari, misalnya Morgenthau yang fokusnya adalah pada
struktur sistem dan bukan pada manusia yang menciptakan sistem atau
mengoperasikan sistem. Pemikiran Waltz justru diilhami dengan nilai-nilai
normative yaitu keamanan dan kelangsungan hidup. Waltz juga menganggap bahwa
kemerdekaan merupakan sesuatu yang patut untuk diperjuangkan. Waltz dan juga
kau realis klasik memiliki persamaan pendapat bahwa negara-negara berkekuatan
besar adalah mereka yang mengatur sistem internasional. Namun perbedaannya terletak dimana para kaum realis
klasik menganggap bahwa negara-negara berkekuatan besar harus menjadi
penanggungjawab utama dari sistem internasional itu, sedangkan Waltz memahami
negara berkekuatan besar tersebut sebagai negara yang “memiliki kepentingan
besar dalam sistem mereka”, kita ambil contoh Amerika Serikat yang selalu
mencoba untuk ikut dalam masalah negara lain seperti kasus di beberapa negara
timur tengah.
Dari
uraian diatas dapat kita ambil beberapa point penting dari pemikiran Waltz
mengenai sistem internasional, yaitu:
§ Sistem internasional berubah rupa oleh perubahan dalam distribusi kapabilitas antar unit mereka. Misalnya bipolar - multipolar.
§ Distribusi kekuasaan antara negara-negara dalam sistem internasional membantu kita membuat prediksi tentang aspek-aspek tertentu dari perilaku negara.
§ Struktur dari sistem mengacu pada distribusi kekuasaan, dan proses mengacu pada pola dan jenis interaksi antar unit nya..
§ Sistem internasional memiliki struktur independen yang membatasi perilaku negara.
Daftar Pustaka
K. J. Holsti, Politik Internasional,
Suatu kerangka Analisa, Bina Cipta Bandung, 1987.
Robert Jacson dan Sorensen
Richard
N. Rosecrane,
1963, Tindakan dan Reaksi dalam Politik Dunia
Langganan:
Postingan (Atom)