Kamis, 16 Agustus 2012

Senin, 06 Agustus 2012


Tugas Resume 4 PHI I
Nama   : Heni Sugihartini
NPM   : 170210110005

Sistem Internasional menurut Rosecrance
Seperti para pemikir realis lainnya, Rosecrance juga  berpendapat bahwa inti dari studi hubungan internasional adalah system internasional. Menurut Rosecrane sistem internasional “merupakan suatu system yang terdiri dari input gangguan, yaitu alat pengatur yang mengalami perubahan sebagai akibat dari dari pendistribusian pengaruh, dan  kendala lingkungan yang menerjemahkan gangguan dan keadaan pengatur kearah stabil atau tidak stabil.”[1] Menurut Rosecrane, system internasional ini sangat dipengaruhi oleh masalah sejarah, dimana pada periode-periode tertentu, yaitu kronologi peristiwa-peristiwa tertentu, dapat terlihat atau terbentuk suatu model sistem internasional.
Sistem Internasional menurut K. J. Holsti
Seperti yang kita ketahui hubungan internasional yang menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia, pada hakekatnya akan membentuk tiga pola hubungan, yaitu: kerjasama (cooperation), persaingan (competition) dan konflik (conflict) antar negara yang satu dengan negara yang lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya persamaan dan perbedaan kepentingan nasional di antara negara-negara atau bangsa di dunia. Hubungan Internasional merupakan landasan bagi negara-negara atau bangsa di seluruh dunia dalam meningkatkan kohesifitas dengan negara lainnya. KJ. Holsti mengemukakan tentang istilah Hubungan Internasional sebagai berikut:
“Istilah hubungan internasional mengacu kepada semua bentuk interaksi antar anggota masyarakat yang berlainan, baik yang di sponsori oleh pemerintah maupun tidak, hubungan internasional akan meliputi analisa kebijakan luar negeri atau proses-proses antar bangsa menyangkut segala hubungan itu”.[2]
Dalam pembahasan yang berhubungan dengan masalah internasional diperlukan suatu konsep dan teori sebagai landasan berpikir. Untuk itu masalah internasional tidak mungkin begitu saja meninggalkan sistem internasional. Menurut KJ. Holsti, sistem internasional adalah sebagai berikut:
 “Sistem internasional dapat didefinisikan sebagai kumpulan kesatuan politik yang independen seperti suku, negara, kota, bangsa dan kerajaan, yang berinteraksi dalam frekuensi tinggi dengan proses yang teratur, para pengkaji mempunyai pengertian untuk menjelaskan keistimewaan atau karakteristik perilaku unit politik tersebut satu sama lain dan menerangkan berbagai perubahan besar dalam interaksinya”[3].
Dalam konteks hubungan internasional adanya sistem internasional jelas sangat diperlukan untuk mengatur segala aspek kehidupan dalam tatanan internasional, dalam sistem internasional jelas akan adanya politik-politik dari sebuah negara menjadi politik internasional.
Selain itu, Holsti juga menyebutkan beberapa karakteristik dalam system international, yaitu:
©      Setiap unit dalam sistem internasional memiliki batasan-batasan yang tegas, baik alami maupun tidak.
©      Karakteristik utama dari unsur-unsur politik dalam sistem internasional bisa dilihat dalam setiap perkembangan yang terjadi, baik demokratis atau tidak, mengembangkan hubungan eksternal.
©      Memiliki struktur yang dapat didefinisikan.
©      Setiap sistem internasional dapat dianalisis dari bentuk-bentuk interaksinya diantara masing-masing unitnya.
©      Interaksi atau proses dalam sistem international diatur oleh kebiasaan baik secara implisit atau eksplisit.
System Internasional yang muncul dan turun dalam sejarah:
·         System kekaisaran China dibawah dinasti Chou
·         Sistem negara-kota di Yunani
·         Politik internasional eropa sekitar tahun 1618-1814
·         Sistem Internasional kontemporer

Sistem internasional menurut Kenneth N. Waltz
Menurut Waltz sistem internasional bersifat anarkis, dimana negara-negara merdeka hidup dan bergerak dalam sistem anarki internasional. Dalam bukunya yang berjudul Theory of Intaernational Politics (1979) ia memberikan penjelasan ilmiah tentang sistem politk internasional, dimana pemikirannya tersebut sangat dipengaruhi oleh model ekonomi positiftivis.[4] Hal tersebut diperkuat oleh Hedley Bull dalam The Anarchical Society: A Study of Order in World Politics, bahwa: para realis menekankan bahwa peraturan-peraturan yang berlaku dalam system internasional menciptakan anarki- suatu pemerintahan yang tanpa struktur dan rule, dimana pemerintahan pusat tidak mampu menyelenggarakan peraturan-peraturan. Di dalam masyarakat domestik suatu negara, pemerintah dapat menguatkan kontrak-kontrak atau perjanjian-perjanjian, dan menggunakan wewenang mereka dalam menetapkan sanksi-sanksi dalam rangka menggalang suatu sistem hukum. Ketiadaan suatu pemerintahan dalam negara tersebut  yang dimaksud oleh para realis suatu ‘anarchy’. Tidak ada otoritas pusat untuk menetapkan peraturan-peraturan dan melaksanakannya dengan norma-norma tingkah laku. Kekuatan dari suatu negara hanya dapat ditentang oleh kekuatan negara-negara yang lain. Walaupun anarkis, internasional sistem jauh dari yang disebut ‘hancur’. Interaksi yang terjadi antara negara-negara dalam sistem internasional masih berlandaskan pada norma-norma yang mengatur tingkah laku dan kebiasaan.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Waltz menganggap negara-negara berada dalam sistem anarki internasional. Negara-negara tersebut memiliki fungsi dasar yang sama, yaitu mengumpulkan pajak dan menjalankan kebijakan luar negeri. Waltz juga mengatakan bahwa “unit-unit negara dari sistem internasional dibedakan khususnya oleh besara kecilnya kapabilitas mereka dalam menjalankan tugas yang serupa…struktur suatu sistem berubah seiring dengan perubahan dalam distribusi kapabilitas antar unit-unit sistem”[5] dengan kata lain dapat kita katakan bahwa keseimbangan kekuatan internasional akan begeser jika pengaruh dari negara-negara berkekuatan besar muncul dan tenggelam. Dan yang menimbulkan pergeseran tersebut biasanya adalah perang, misalnya Amerika Serikat dan Uni Soviet pada saat perang dingin. Dengan adanya distribusi kekuatan di dalam sistem international, maka itu dapat membantu kita dalam membuat prediksi tentang aspek-aspek tertentu dari perilaku negara. Pasca perang dingin dan setelah kalahnya Uni Soviet dari Amerika, dapat kita prediksi perilaku negara-negara untuk menyesuaikan kebijakannya dengan kebijakan Amerika Serikat sebagai kekuatan terbesar dalam sistem internasional saat ini. namun dapat kita lihat keadaan sistem internasional saat ini telah berubah menjadi sistem multipolar setelah berakhirnya perang dingin, yaitu dengan munculnya beberapa kekuatan dunia yang lain misalnya Inggris, Prancis dan China. Akan tetapi Waltz tetap yakin bahwa “sistem bipolar lebih stabil dan karenanya menyediakan jaminan perdamaian dan keamanan yang lebih baik dibanding sistem multipolar: hanya dengan dua negara berkekuatan besar, keduanya diharapkan bertindak untuk memelihara sistem.”[6] Dengan kata lain Waltz menganggap bahwa perang dingin merupakan periode stabilitas dan perdamaian internasional.
Seperti yang kita ketahui bahwa Waltz merupakan salah satu dari tokoh realis yang mengganggap bahwa mempelajari hubungan internasional adalah sama dengan mempelajari sistem internasional. Akan tetapi pemikiran Waltz memiliki sedikit perbedaan dengan realist itu sendiri. Sebagai soerang tokoh neorealist, Waltz mebuat pendekatan berbeda dari, misalnya Morgenthau yang fokusnya adalah pada struktur sistem dan bukan pada manusia yang menciptakan sistem atau mengoperasikan sistem. Pemikiran Waltz justru diilhami dengan nilai-nilai normative yaitu keamanan dan kelangsungan hidup. Waltz juga menganggap bahwa kemerdekaan merupakan sesuatu yang patut untuk diperjuangkan. Waltz dan juga kau realis klasik memiliki persamaan pendapat bahwa negara-negara berkekuatan besar adalah mereka yang mengatur sistem internasional. Namun  perbedaannya terletak dimana para kaum realis klasik menganggap bahwa negara-negara berkekuatan besar harus menjadi penanggungjawab utama dari sistem internasional itu, sedangkan Waltz memahami negara berkekuatan besar tersebut sebagai negara yang “memiliki kepentingan besar dalam sistem mereka”, kita ambil contoh Amerika Serikat yang selalu mencoba untuk ikut dalam masalah negara lain seperti kasus di beberapa negara timur tengah.
Dari uraian diatas dapat kita ambil beberapa point penting dari pemikiran Waltz mengenai sistem internasional, yaitu:
§  Sistem internasional berubah rupa oleh perubahan dalam distribusi kapabilitas antar unit mereka. Misalnya bipolar - multipolar.
§  Distribusi kekuasaan antara negara-negara dalam sistem internasional membantu kita membuat prediksi tentang aspek-aspek tertentu dari perilaku negara.
§  Struktur dari sistem mengacu pada distribusi kekuasaan, dan proses mengacu pada pola dan jenis interaksi antar unit nya..
§  Sistem internasional memiliki struktur independen yang membatasi perilaku negara.

Daftar Pustaka
K. J. Holsti, Politik Internasional, Suatu kerangka Analisa, Bina Cipta Bandung, 1987.
Robert Jacson dan Sorensen
Richard N. Rosecrane, 1963, Tindakan dan Reaksi dalam Politik Dunia


[1] Richard N. Rosecrane, 1963, Tindakan dan Reaksi dalam Politik Dunia
[2] K. J. Holsti, Politik Internasional, Suatu kerangka Analisa, Bina Cipta Bandung, 1987. Hlm. 26-27.
[3] Ibid. hlm. 35.
[4] Robert Jacson & Sorensen
[5] Ibid.
[6] Ibid.