Rabu, 10 Juli 2013

DOKTRIN STIMSON


Doktrin stimson merupakan salah satu doktrin yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Henry Lewis Stimson, sebagai bentuk penolakan atas pendudukan Jepang ke Manchuria atau Mancuria. Mancuria merupakan sebuah kota yang terletak di bagian barat Jepang, disebelah utara Korea dan termasuk wilayah negara Cina. Kota ini direbut oleh Jepang dan memaksakan untuk berdirinya negara boneka Jepang yang bernama Manchukuko. Alasannya adalah Manchuria merupakan sumber lahan penghasilan bahan mentah dan sumber daya alam yang menjadi kunci penting dalam perkembangan ekonomi Jepang. Kemudian Mancuria juga menawarkan wilayahnya yang luas yang akan mampu mengakomodasi ledakan populasi penduduk Jepang. Maka dari itu, Jepang menggunakan latar belakang itu untuk menginvasi Jepang dengan tujuan untuk berkompetisi dengan kekuatan geopolitik Amerika Serikat, Uni Soviet dan banyak negara lainnya. Pada saat itu, Jepang mendirikan negara paksaannya dengan paksa, dengan mengganti namanya menjadi Mancuko. Kemudian ia juga melanggar perjanjian perdamaian paris 1928, yaitu perjanjian tentang pengakhiran perang.
Kasus ini menempatkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat pada keadaan yang sangat sulit. Hingga akhirnya ia menuliskan nota identik kepada Jepang dan cina. Yang berkata bahwa Amerika Serikat tidak akan pernah memberikan pengakuan terhadap kedaulatan wilayah yang didapatkan dengan cara invansi atau tidak sah. Doktrin Stimson ini juga disebut sebagai “doctrin of non-recognition”. Dimana doktrin tersebut ditujukan untuk wilayah yang diperoleh secara tidak sah. Doktrin ini berbunyi “Negara-negara tidak akan mengakui suatu wilayah yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak damai atau cara-cara abnormal atau pemilikan suatu wilayah yang didapat dengan menggunakan angkatan bersenjata” (pasal 3 anti War Pact of non agression and Concilliation). Dengan kata lain, doktin ini pada dasarnya menolak diakuinya suatu negara yang terbentuk akibat penggunaan kekerasan dan pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian yang ada. Doktrin ini juga didukung oleh Inggris dan Perancis.
Pemerintah Amerika Serikat sendiri menganggap bahwa hal tersebut memang sudah menjadi tugasnya untuk memberitahukan Kekaisaran Jepang dan Pemerintahan Republik cina bahwa pihak Amerika tidak bisa mengakui legalitas setiap situasi de facto dan juga Amerika tidak berminat untuk mengakui kesepakatan yang ditandatangani antara pemerintah-pemerintah yang dapat mengganggu hak perjanjian di Amerika Serikat atau warga negara di Cina.
Kemudian dampak dari adanya doktrin stimson ini adalah Jepang gagal membentuk negara boneka baru bernama manchuko. Hal ini terkait dengan syarat pembentukan negara secara de jure atau pengakuan secara hukum dan diplomatik oleh negara lain dengan tindakan paksaan Jepang dalam pembentukan negara serta pemerintahan baru tersebut. Awalnya Jepang juga mengkritik bahwa doktrin tersebut dianggap sebagai doktrin yang ingin menjauhkan Jepang. Sehingga ia tidak bisa mendirikan negara boneka. Kemudian ia juga merasa terasingkan, akhirnya ia keluar dari LBB dan membentuk kekuatan baru untuk balas dendam. Depresi Jepang ini dimanfaatkan oleh negara sekitarnya, yaitu Uni Soviet untuk melancarkan aksi penyerbuannya ke Jepang dan merebut daerah jajahan Jepang.

Manfaat dari adanya doktrin Stimson ini adalah sekarang doktrin stimson banyak digunakan atau dijadikan bahan acuan dalam mengatasi krisis-krisis terutama yang berhubungan dengan pengakuan suatu wilayah, negara atau situasi baru di dunia. kemudian non-recognition policy ini juga berkontribusi terhadap perkembangan studi hukum internasional dalam teori pengakuan. Dimana doktrin ini dapat dikatakan sudah menjadi salah satu norma dalam hukum internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar