Senin, 02 Juni 2014

freedom or order?

Perkembangan teknologi membuat negara menjadi lebih maju dan berkembang, hanya saja masyarakat belum mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi tersebut, bahkan tidak merata. Cukup dikhawatirkan negara Indonesia hanya menjadi konsumen bukan produsen. Dengan adanya perdebatan antara freedom dan order, maka secara pribadi saya lebih memilih freedom. Karena biasanya order itu yang melakukannya adalah negara-negara yang maju, tanpa menguntungkan negara-negara berkembang. Atau dibuat seolah menguntungkan negara berkembang padahal sebenarnya merugikan negara berkembang. Karena pembuatan order itu dibuat sedemikian rupa agar tidak terlihat menguntungkan atau merugikannya, namun terkadang ada juga yang membuatnya seolah menguntungkan.
Sebagai bangsa yang berkembang, sudah sewajarnya jika kita lebih waspada terhadap negara-negara maju. Hari ini adalah saatnya kita belajar untuk tidak tergantung dengan negara maju, hari ini kita belajar untuk menjadi negara yang mandiri serta menjadi negara produsen bukan konsumen.
Kebebasan, jika diartikan secara sederhana adalah tidak adanya larangan. Dalam kamus kebebasan diartikan sebagai kemerdekaan, meninggalkan atau bebas meninggalkan. Dalam hal ini berarti bahwa manusia itu berhak melakukan apapun. Namun hal tersebut diartikan dalam arti kebebasan manusia, karena secara etimologi kebebasan itu tidak memiliki arti yang pasti. John S. Mill mengelompokkan kebebasan menjadi tiga (Referensi Makalah, n.d.), pertama kebebasan yang mencakup bidang kekuasaan bathiniah, kesadaran yang menurut kebebasan suara hati dalam arti yang paling luas, yaitu kebebasan dalam berpikir dan merasakan, kebebasan mutlak berpendapat dan sentimen untuk segala hal yang praktis atau spekulatif, yang ilmiah, moral ataupun teologis. Kebebasan untuk mengungkapkan dan mengumumkan pendapatnya. Kedua adalah kebebasan yang terkait dengan kekuasaan individu dan yang ketiga adalah kebebasan yang sifatnya berhubungan dengan orang lain. Dari ketiga kategori kebebasan John s. Mill kebebasan individu yang dialami seseorang mengimplikasikan adanya sebuah pertanggungjawaban, karena pada dasarnya individu tidak terlepas dari hubungan sosial kemasyarakatan.
Jadi jelas, jika kita melihat pengelompokkan kebebasan menurut John S. Mill, maka kita harus memiliki kebebasan secara utuh. Namun bukan berarti kebebasan itu bebas untuk semuanya tanpa adanya pertanggung jawaban, karena dengan demikian maka kita tidak akan mendapatkan negara yang memang benar-benar menjadi negara yang aman. Tapi justru kita akan menjadi sebuah negara yang chaos, pasalnya masing-masing orang tidak melakukan suatu hal dengan bebas tersebut tanpa adanya pertanggungjawaban yang nyata.
Namun untuk mencegah terjadinya kehancuran, maka dibutuhkan suatu kesadaran dari masyarakat serta peran penting pemerintah untuk terus mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah hanya berfungsi untuk mengontrol tidak melakukan intervensi kedalam kegiatan masyarakat tersebut.
Mengapa tidak condong ke order? Dalam hal ini, order menurut saya memang cukuplah bagus. Pasalnya dengan diadakannya order, maka semua akan tertata rapi sesuai dengan yang diinginkan. Namun tidak menutup kemungkinan, order ini hanya dilakukan oleh negara-negara hegemoni terhadap negara-negara dibawahnya. Jika melihat ke dalam tatanan global ataupun sistem internasional, maka yang mengatur itu adalah hegemon meskipun pada dasarnya sistem internasional itu dikatakan sebagai sebuah sistem yang anarki, karena tidak ada bentuk pemerintahan global didalamnya. Namun negara-negara hegemon, seolah menjadikan sistem internasional sebagai persaingan yang harus tetap dikuasai oleh negaranya bukan pada orang lain lagi. Hingga ketika ada satu negara atau entitas yang dianggap bisa menjadi hegemon ia akan berusaha mencegah negara tersebut dengan berbagai cara. Karena kalau posisi hegemon itu diambil oleh negara lain, maka ia akan kehilangan kekuasaan didalamnya. Serta perekonomian yang ia miliki tidak akan berjalan seperti biasanya.

Maka dari itu saya lebi memilih freedom dengan adanya tanggung jawab dari individu guna untuk mencegah kehancuran negara tersebut. Dengan freedom kita bisa melakukan hal apapun. Kreativitas kita seolah bertambah karena dilatih setiap hari. Maka inovasi pun akan tercipta, baik disadari ataupun tidak disadari. Kebebasan merupakan satu-satunya langkah menjadi negara yang lebih baik serta lebih maju dalam berhubungan di sistem internasional tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar