Tujuan dan
Aktivitas Organisasi Internasional
Setiap
Organisasi pasti berdiri dengan tujuan dan aktivitas yang telah
direncanakannya. Tidak mungkin ada organisasi yang didirikan tanpa tujuan.
Karena dengan begitu berarti aktivitas atau kegiatannya pun tidak terarah,
tidak mempunyai tujuan tertentu, tidak mempunyai hal yang ingin dicapai dari
kegiatan tersebut.
Begitupun
dengan Organisasi Internasional. Organisasi Internasional didirikan pasti
dengan suatu tujuan tertentu. Sehingga aktivitasnya pun mengacu pada tujuan
yang ingin mereka capai. Didalam buku Clive Archer yang berjudul International
Organization, dikatakan bahwa tujuan Organisasi Internasional bisa sangat umum dan
luas ataupun lebih spesifik. Begitu juga dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan
dengan tujuan organisasi yang telah diterapkan sebelumnya.
Kemudian
dikatakan juga bahwa ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi
internasional, maka kita juga harus mempertimbangkan hubungan seperti apa yang
mungkin terjadi antar anggota. Berikut ada beberapa kemungkinan dalam hal ini.
Diantaranya adalah :
1.
Kooperatif
Bisa
saja Organisasi Internasional ini menciptakan suatu hubungan yang baik,
tentunya bersifat co-operative antar
anggota.
Hubungan ini dapat tercipta melalui berbagai hal. Salah satunya adalah
perdagangan dan sosial. Sebagai contoh, European Union. Seperti yang
kita ketahui bahwa European Union itu merupakan sebuah Organisasi Internasional
yang anggotanya adalah negara-negara yang ada di Eropa.
Tujuan
dari European Union ini adalah untuk membantu perekonomian negara-negara
anggota European Community pasca Perang Dunia II dan sekaligus sebagai salah
satu upaya untuk meredam rivalitas antar negara-negara di kawasan Eropa sehingga
bisa mencegah terjadinya perang yang berdampak buruk terhadap kehidupan,
terutama di dalam bidang perekonomian[1]. Sehingga dengan tujuan yang satu
ini menimbulkan sebuah kegiatan dalam bentuk kerja sama. Karena yang termasuk
kawasan Eropa itu bukan hanya Inggris, Jerman, Polandia, Belanda. Akan tetapi
Itali, Romania, Irlandia, Islandia dan negara-negara yang termasuk kawasan
Eropa juga merupakan wilayah Eropa. Sehingga mereka bekerja sama dalam
membangun perekonomian mereka.
Begitupun
dalam bidang sosial. Biasanya ketika ada bencana alam di suatu negara, maka
Organisasi tersebut akan memberikan bantuan pada negara tersebut kemudian
melakukan kerja sama dengan anggota-anggotanya.
2.
Konflik
Kemungkinan
yang kedua adalah mencegah atau meminimalisir terjadinya konflik dengan
kerjasama, sehingga menimbulkan rasa saling menghormati terhadap kepentingan
nasional negara masing-masing.
Misalnya
dalam Uni Eropa yang sudah disebutkan tadi, karena adanya kerjasama diantara
anggota, maka mereka akan saling menghormati. Dengan demikian, hal ini
dimungkinkan untuk menjaga dan meminimalisir konflik yang terjadi diantara
mereka. karena kerja sama ini akan menimbulkan rasa hormat diantara
negara-negara anggotanya.
3.
Konfrotasi
Setelah
dijaga serta diminimalisir oleh kerja sama, namun ternyata Organisasi
Internasional ini masih tetap saja merangsang terjadinya konflik. Sehingga
timbullah kemungkinan ketiga ini, yaitu konfrotasi.
Peran dan Fungsi Umum Organisasi
Internasional
Selain mempunyai tujuan serta aktivitas,
Organisasi Internasional juga mempunyai peranan dan fungsi. Dalam buku Pengantar
Hubungan Internasional, Bennt mengatakan bahwa fungsi dari organisasi
internasional itu adalah :
1.
Menyediakan hal-hal yang
dibutuhkan bagi kerjasama yang dilakukan antar negara dimana kerjasama itu
menghasilkan keuntungan yang besar bagi seluruh bangsa.
2.
Menyediakan banyak
saluran-saluran komunikasi antar pemerintah yang dilakukan antar pemerintah
sehingga ide-ide dapat bersatu ketika masalah muncul ke permukaan.
Kemudian,
selain fungsi ada juga peran dari Organisasi Internasional. Menurut Perwita dan Yani dalam buku Pengantar Ilmu Hubungan
Internasional dikatakan bahwa
peranan Organisasi Internasional dalam hubungan internasional saat ini telah
diakui karena keberhasilannya dalam memecahkan berbagai permasalahan yang
dihadapi oleh suatu negara, kehadiran organisasi internasional mencerminkan
kebutuhan manusia untuk bekerjasama, sekaligus sebagai sarana untuk menangani
masalah-masalah yang timbul melalui kerjasama.
Kemudian
peranan dapat diartikan sebagai orientasi atau konsep dari bagian yang
dimainkan oleh suatu pihak dalam orisi sosialnya. Dengan peranan tersebut, para
pelaku individu atau organisasi akan berperilaku sesuai dengan harapan orang
maupun lingkungannya. Dalam hal ini peranan mejalankan konsep melayani untuk
menghubungkan harapan-harapan yang terpola dari orang lain atau konsep
lingkungan dengan hubungan dan pola yang menyusun struktur sosial (Perwita,dkk.,
2005: 31).
Setiap
organisasi internasional memiliki fungsi dan peran masing-masing sesuai dengan
tujuan organisasi internasional tersebut. peran organisasi internasional dapat
diaktegorikan kedalam tiga kategori[2]
:
1.
Sebagai
instrumen
Organisasi internasional digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
berdasarkan politik luar negerinya.
Suatu instrumen menunjukan tujuannya apabila memperlihatkan kegunaannya dalam
periode tertentu. Biasanya terjadi pada intergovernmental organizations. Dimana
anggota-anggotanya merupakan negara berdaulat yang dapat membatasi
tindakan-tindakan organisasi internasional. Sedangkan pada non governmental
organizations tindakannya mencerminkan perilaku dari anggotanya yang berupa
kelompok perdagangan, organisasi bisnis, partai politik, atau kelompok gereja.
2.
Sebagai
Arena
Organisasi internasional merupakan tempat bertemu
anggota-anggotanya untuk membicarakan dan membahas masalah-masalah yang
dihadapi. Organisasi internasional menyediakan tempat-tempat pertemuan bagi
para anggota untuk berkumpul berama-sama untuk berdiskusi, berdebat,
bekerjasama, maupun saling berbeda pendapat. Organisasi internasioal
menyediakan kesempatan bagi para anggotanya untuk lebih meningkatkan pandangan
serta usul dalam suatu forum politik dimana hal seperti ini tidak dapat
diperoleh dalam diplomasi bilateral.
3.
Sebagai
aktor independen.
Organisasi
internasional dapat membuat keputusan-keputudan sendiri tanpa dipengaruhi oleh
kekuasaan atau paksaan dari luar organisasi. Sejak tahun 1960-an terdapat
buktu-bukti bahwa sejumlah entitas termasuk organisasi internasional dapat
mempengaruhi kejadian-kejadian dunia. bila ha ini terjadi, entitas-entitas
tersebut menjadi aktor dalam arena internasional dan saingan bagi negara.
kemampuan entitas tersebut dalam beroperasi sebagai aktor internasional dan
transnasional dapat dibuktikan bkarena mengidentifikasi diri dan kepentingannya
melalui badan-badan koorporasi, bukan melalui negara.
Sedangkan
menurut Archer, organisasi internasional mempunyai tiga peran penting dalam world
politic. Pertama, organisasi internasional digunakan oleh
negara-negara sebagai instrumen dari
kebijakan luar negerinya dimana hal ini sesuai dengan pandangan state centric.
Kedua, organisasi internasional dimanfaatkan untuk memodifikasi atau mengatur tingkah
laku negara-negara. ketiga, organisasi internasional adalah sebagai aktor yang
dapat bertindak sesuai dengan kemauannya, sehingga dapat dilihat apakah
organisasi internasional tersebut otonom atau tidak .
[1]
Fajar (2012). Sejarah Terbentuknya Uni Eropa. Available from : http://nederindo.com/sejarah-terbentuknya-uni-eropa.html
[Accessed at November 06th 2012].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar