Senin, 10 Desember 2012

Tujuan, Aktivitas, Peran dan Fungsi Organisasi Internasional Menurut Clive Archer


Tujuan dan Aktivitas Organisasi Internasional
            Setiap Organisasi pasti berdiri dengan tujuan dan aktivitas yang telah direncanakannya. Tidak mungkin ada organisasi yang didirikan tanpa tujuan. Karena dengan begitu berarti aktivitas atau kegiatannya pun tidak terarah, tidak mempunyai tujuan tertentu, tidak mempunyai hal yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut.
            Begitupun dengan Organisasi Internasional. Organisasi Internasional didirikan pasti dengan suatu tujuan tertentu. Sehingga aktivitasnya pun mengacu pada tujuan yang ingin mereka capai. Didalam buku Clive Archer yang berjudul International Organization, dikatakan bahwa tujuan   Organisasi Internasional bisa sangat umum dan luas ataupun lebih spesifik. Begitu juga dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah diterapkan sebelumnya.
            Kemudian dikatakan juga bahwa ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi internasional, maka kita juga harus mempertimbangkan hubungan seperti apa yang mungkin terjadi antar anggota. Berikut ada beberapa kemungkinan dalam hal ini. Diantaranya adalah :
1.      Kooperatif
Bisa saja Organisasi Internasional ini menciptakan suatu hubungan yang baik, tentunya bersifat co-operative antar anggota. Hubungan ini dapat tercipta melalui berbagai hal. Salah satunya adalah perdagangan dan sosial. Sebagai contoh, European Union. Seperti yang kita ketahui bahwa European Union itu merupakan sebuah Organisasi Internasional yang anggotanya adalah negara-negara yang ada di Eropa.
Tujuan dari European Union ini adalah untuk membantu perekonomian negara-negara anggota European Community pasca Perang Dunia II dan sekaligus sebagai salah satu upaya untuk meredam rivalitas antar negara-negara di kawasan Eropa sehingga bisa mencegah terjadinya perang yang berdampak buruk terhadap kehidupan, terutama di dalam bidang perekonomian[1]. Sehingga dengan tujuan yang satu ini menimbulkan sebuah kegiatan dalam bentuk kerja sama. Karena yang termasuk kawasan Eropa itu bukan hanya Inggris, Jerman, Polandia, Belanda. Akan tetapi Itali, Romania, Irlandia, Islandia dan negara-negara yang termasuk kawasan Eropa juga merupakan wilayah Eropa. Sehingga mereka bekerja sama dalam membangun perekonomian mereka.
Begitupun dalam bidang sosial. Biasanya ketika ada bencana alam di suatu negara, maka Organisasi tersebut akan memberikan bantuan pada negara tersebut kemudian melakukan kerja sama dengan anggota-anggotanya.

2.      Konflik
Kemungkinan yang kedua adalah mencegah atau meminimalisir terjadinya konflik dengan kerjasama, sehingga menimbulkan rasa saling menghormati terhadap kepentingan nasional negara masing-masing.
Misalnya dalam Uni Eropa yang sudah disebutkan tadi, karena adanya kerjasama diantara anggota, maka mereka akan saling menghormati. Dengan demikian, hal ini dimungkinkan untuk menjaga dan meminimalisir konflik yang terjadi diantara mereka. karena kerja sama ini akan menimbulkan rasa hormat diantara negara-negara anggotanya.

3.      Konfrotasi
Setelah dijaga serta diminimalisir oleh kerja sama, namun ternyata Organisasi Internasional ini masih tetap saja merangsang terjadinya konflik. Sehingga timbullah kemungkinan ketiga ini, yaitu konfrotasi.



Peran dan Fungsi Umum Organisasi Internasional
Selain mempunyai tujuan serta aktivitas, Organisasi Internasional juga mempunyai peranan dan fungsi. Dalam buku Pengantar Hubungan Internasional, Bennt mengatakan bahwa fungsi dari organisasi internasional itu adalah :
1.      Menyediakan hal-hal yang dibutuhkan bagi kerjasama yang dilakukan antar negara dimana kerjasama itu menghasilkan keuntungan yang besar bagi seluruh bangsa.
2.      Menyediakan banyak saluran-saluran komunikasi antar pemerintah yang dilakukan antar pemerintah sehingga ide-ide dapat bersatu ketika masalah muncul ke permukaan.
Kemudian, selain fungsi ada juga peran dari Organisasi Internasional. Menurut Perwita dan Yani dalam buku Pengantar Ilmu Hubungan Internasional  dikatakan bahwa peranan Organisasi Internasional dalam hubungan internasional saat ini telah diakui karena keberhasilannya dalam memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh suatu negara, kehadiran organisasi internasional mencerminkan kebutuhan manusia untuk bekerjasama, sekaligus sebagai sarana untuk menangani masalah-masalah yang timbul melalui kerjasama.
Kemudian peranan dapat diartikan sebagai orientasi atau konsep dari bagian yang dimainkan oleh suatu pihak dalam orisi sosialnya. Dengan peranan tersebut, para pelaku individu atau organisasi akan berperilaku sesuai dengan harapan orang maupun lingkungannya. Dalam hal ini peranan mejalankan konsep melayani untuk menghubungkan harapan-harapan yang terpola dari orang lain atau konsep lingkungan dengan hubungan dan pola yang menyusun struktur sosial (Perwita,dkk., 2005: 31).

Setiap organisasi internasional memiliki fungsi dan peran masing-masing sesuai dengan tujuan organisasi internasional tersebut. peran organisasi internasional dapat diaktegorikan kedalam tiga kategori[2] :

1.      Sebagai instrumen
Organisasi internasional digunakan untuk mencapai tujuan tertentu berdasarkan politik  luar negerinya. Suatu instrumen menunjukan tujuannya apabila memperlihatkan kegunaannya dalam periode tertentu. Biasanya terjadi pada intergovernmental organizations. Dimana anggota-anggotanya merupakan negara berdaulat yang dapat membatasi tindakan-tindakan organisasi internasional. Sedangkan pada non governmental organizations tindakannya mencerminkan perilaku dari anggotanya yang berupa kelompok perdagangan, organisasi bisnis, partai politik, atau kelompok gereja.

2.      Sebagai Arena
Organisasi internasional merupakan tempat bertemu anggota-anggotanya untuk membicarakan dan membahas masalah-masalah yang dihadapi. Organisasi internasional menyediakan tempat-tempat pertemuan bagi para anggota untuk berkumpul berama-sama untuk berdiskusi, berdebat, bekerjasama, maupun saling berbeda pendapat. Organisasi internasioal menyediakan kesempatan bagi para anggotanya untuk lebih meningkatkan pandangan serta usul dalam suatu forum politik dimana hal seperti ini tidak dapat diperoleh dalam diplomasi bilateral.

3.      Sebagai aktor independen.
Organisasi internasional dapat membuat keputusan-keputudan sendiri tanpa dipengaruhi oleh kekuasaan atau paksaan dari luar organisasi. Sejak tahun 1960-an terdapat buktu-bukti bahwa sejumlah entitas termasuk organisasi internasional dapat mempengaruhi kejadian-kejadian dunia. bila ha ini terjadi, entitas-entitas tersebut menjadi aktor dalam arena internasional dan saingan bagi negara. kemampuan entitas tersebut dalam beroperasi sebagai aktor internasional dan transnasional dapat dibuktikan bkarena mengidentifikasi diri dan kepentingannya melalui badan-badan koorporasi, bukan melalui negara.

Sedangkan menurut Archer, organisasi internasional mempunyai tiga peran penting dalam world politic. Pertama, organisasi internasional digunakan oleh negara-negara  sebagai instrumen dari kebijakan luar negerinya dimana hal ini sesuai dengan pandangan state centric. Kedua, organisasi internasional dimanfaatkan untuk memodifikasi atau mengatur tingkah laku negara-negara. ketiga, organisasi internasional adalah sebagai aktor yang dapat bertindak sesuai dengan kemauannya, sehingga dapat dilihat apakah organisasi internasional tersebut otonom atau tidak .



[1] Fajar (2012). Sejarah Terbentuknya Uni Eropa. Available from : http://nederindo.com/sejarah-terbentuknya-uni-eropa.html [Accessed at November 06th 2012].
[2] Perwita dan Yani (2005). Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Rosda. Hal. 95-97.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar