Jumat, 15 Maret 2013

Pengaruh Kebijakan-kebijakan World Trade Organization dalam Politik Dunia



Selain aktor-aktor negara yang mempunyai peran dalam politik dunia, aktor non negara pun memiliki peran dalam politik dunia tersebut. Misalnya, dalam proses perjalanan dari GATT menuju WTO tentunya banyak sekali hal yang terjadi. Pertama, pada tahun 1947-1948, hampir seluruh negara di dunia khususnya negara-negara dari non Blok Barat menginginkan adanya suatu sistem perdagangan internasional yang lebih adil dan komprehensif untuk membangun ekonomi dunia yang hancur akibat perang. Kedua, pada tahun 1947 di Geneva diadakan perundingan perumusan perjanjian GATT yang menetapkan penurunan 45.000 jenis tarif dengan nilai 10 miliar dolar AS. Perundingan ini diikuti 23 negara. Ketiga, pada tahun 1949, berlangsung perundingan Annecy. Dalam perundingan ini, telah disepakati untuk meratifikasi 5000 jenis tarif yang diikuti 33 negara. Dan masih banyak lagi perjanjian-perjanjian yang diadakan oleh GATT.  Kebijakan ini sesuai dengan fungsi WTO dalam artikel III WTO, yaitu :
1.    Mendukung pelaksanaan, pengaturan dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai untuk mewujudkan sasaran perjanjian tersebut
2.    Sebagai forum perundingan bagi negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian yang telah dicapai beserta lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan yang ditentukan kemudian dalam Perundingan Tingkat Menteri
3.    Mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan
4.    Mengatur mekanisme peninjauan kebijakan di bidang perdagangan dan
5.    Menciptakan kerangka penentuan kebijakan ekonomi global bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank) serta badan-badan yang berafiliasi.
Fungsi-fungsi diatas juga tampak sebagai upaya untuk menjelaskan lebih lanjut perihal Multilateral Trade Agreements dan plurilateral trade Agreements, termasuk juga mengawasi pelaksanaan maupun penyelesaian sengketa serta perbedaan pendapat mengenai perjanjian-perjanjian yang disepakati.
Hingga akhirnya berdirilah WTO (World Trade Organization pada tanggal 15 Januari di Jenewa, Swiss. Hampir seluruh negara yang terkait atau sedang menjalankan hubungan internasional lewat perdagangan ini mengikuti atau menjadi member dari WTO. Bahkan Uni Eropa, China dan United State pun ikut menjadi anggota dari WTO.

Dalam perjalanan ITO (International Trade Organization) menuju World Trade Organization ini tentunya memiliki beberapa pengaruh yang cukup signifikan bagi masyarakat dunia. Dampak ini pun terjadi karena permintaan masyarakat dunia terhadap kebijakan dunia dalam memperbaiki pertumbuhan ekonomi pasca perang. Akan tetapi tidak semua keputusan itu ternyata mempunyai dampak positif. Namun ada juga dampak negatif yang mengharuskan ITO berubah menjadi GATT dan kembali lagi berubah menjadi WTO sampai sekarang ini.
Eksistensi dari WTO ini nampaknya semakin meningkat. Pasalnya kebutuhan serta kepentingan negara itu semakin meningkat juga. Dan kepastian hukum yang ada di WTO ini membuat kepercayaan masyarakat meningkat terhadap eksistensi WTO. Dengan adanya WTO ini tentunya semua hal yang menyangkut dengan perdagangan internasional lebih bisa terkendalikan. Dan sedikitnya peraturan-peraturan yang ditegaskan oleh WTO ini menjadi salah satu acuan untuk menjalankan perdagangan internasional secara damai.
Kehadiran WTO ini menjadi salah satu contoh dari sistem unipolar, dimana kekuatan sentral menjadi kunci utama dalam membentuk dan melaksanakan peraturan. Kemudian kekuatan sentral juga menjadi penengah pertikaian negara subordinatnya. Maka ketika ada negara anggota dari WTO ini bertikai dengan anggota lainnya. WTO disinilah yang  menjadi penengah dari pertikaian tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar