INTERAKSI SOSIAL
Interaksi sosial merupaka hubungan timbal balik
antara individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok, dan antara
individu dan kelompok.
I.
BENTUK-BENTUK
INTERAKSI SOSIAL
Gillin dan Gillin menggolongkan bentuk-bentuk
interaksi sosial itu menjadi dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat
adanya interaksi sosial, yaitu proses assosiatif dan dissosiatif. Untuk pembahasan dalam tulisan
kali ini, penulis akan membahas tentang proses interaksi sosial asosiatif.
1. Proses
asosiatif
Proses asosiatif merupakan proses yang cenderung
menciptakan persatuan dan meningkatkan solidritas diantara masing-masing
anggota kelompok.
Proses-proses
asosiatif ada 4 yaitu:
1. Kerjasama
Kerjasama
ini dapat dibagi lagi menjadi 5 bentuk, yaitu;
a) Kerukunan, yaitu tolong menolong atau
gotong royong.
b) Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian
tentang pertukaran barang-barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
c) Ko-optasi, yaitu proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu
organisasi, sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya kegoncangan
organisasi tersebut.
d) Koalisi, yaitu kombinasi dua organisasi
atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama, umumnya bersifat kooperatif.
e) Join-venture, yaitu kerjasama dalam
pengusahaan proyek-proyak tertentu.
2. Akomodasi
Akomodasi adalah suatu cara untuk
menyelesaikan pertentangan tanpa mengahancurkan pihaak lawan, sehingga lawan
tidak kehilangan kepribadiannya, atau bisa dikatakan sebagai proses adaptasi.
Akomodasi juga merupakan keadaan dimana
adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antar individu atau kelompok,
kaitannya dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Adapun bentuk-bentuk akomodasi adalah
sebagai berikut:
a) Coercion, yaitu proses dilaksanakan
karena ada paksaan.
b) Compromise, yaitu pihak-pihak yang
terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian.
c) Arbitration, yaitu usaha untuk mencapai
compromise tidak dapay dicapai, maka diperlukan pihak ketiga.
d) Mediation, yaitu sengaja diundang pihak
ketiga yang netral untuk menyelesaikan masalah yang terjadi diantara pihak yang
berselisih, dimana pihak ketiga sebagai penasehat.
e) Conciliation, yaitu usaha yang dilakukan
untuk mempertemukan pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama.
Konsiliasi dilakukan secara resmi melalui wakil-wakil dari pihak yang terlibat.
f) Toleration, yaitu akomodasi tanpa
persetujuan yang formal, kadang-kadang tanpa rencana atau tanpa sadar.
g) Stalemate, yaitu pihak –pihak yang
bertentangan mempunyai kekuasaan yang
sama, kemudian berhenti pada titik tertentu.
h) Adjudication, yaitu penyelesaian
sengketa atau perkara di pengadilan.
3. Asimilasi
Asimilasi adalah usaha yang dilakukan
untuk megurangi perbedaan yang terdapat antara orang perorangan atau antar
kelompok dan meliputi usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan
proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses
asimilasi timbul jika ada:
a) Kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya
b) Individu sebagai warga kelompok saling
bergaul secara langsung dalam jangka waktu yang lama.
c) Kebudayaan dari masing-masing kelompok
beribahdan saling menyesuaikan diri.
Factor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi:
a) Toleransi
b) Kesempatan-kesempatan yang sama dalam
bidang ekonomi
c) Sikap mengahargai orang asing dan
kebudayaannya.
d) Sikap terbuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat.
e) Persamaan dalam unsure kebudayaan.
f) Perkawinan campuran.
g) Adanya musuh bersama dari luar.
Pengahalang terjadinya asimilasi:
a) Terisolasinya suatu golongan dalam
masyarakat.
b) Kurangnya penetahuan tentang kebudayaan
yang dihadapi;
§
Perasaan
takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi.
§
Menganggap
bahwa kebudayaan suatu kelompok lebih tinggi daripada kebudayaan lainnya.
§
Perasaan
adanya ras lain yang lebih unggul.
§
Perasaan
yang kuat bahwa individu terikat dengan kelompok dan kebudayaannya.
§
Adanya
gangguan terhadap minoritas dari penguasa.
§
Adanya
perbedaan kepentingan, kemudian adanya pertentangan pribadi.
4. Akulturasi
II.
FENOMENA
INTERAKSI SOSIAL ASOSIATIF DI MAYARAKAT
Dalam makalah ini kami memaparkan tentang proses
asosiatif bentuk kerja sama. Kerja sama yang diambil dalam makalah ini adalah
kerja sama bilateral antara jepang dengan Indonesia. Menurut Marti Natalegawa,
hubungan bilateral Indonesia dengan jepang bersifat statis. Hal yang sama juga
diakui Menlu Koichiro yang mengatakan bahwa di Asia, hubungan strategis
tersebut hanya terjalin dengan Indonesia. Di bidang ekonomi, digarisbawahi
kerjasama pengembangan area metropolitan dan pembangunan infrastruktur lainnya
di Indonesia. Selain itu, keduanya juga membahas masalah ketahanan pangan,
keamanan energi dan energi terbarukan.
Pada
tahun 2009 Pemerintah
baru Jepang di bawah kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Yukio Hatoyama berjanji
akan meningkatkan kerja sama dengan Indonesia, terutama di bidang ekonomi. Komitmen
tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Katsuya Okada saat
bertemu Menlu Hassan Wirajuda di Gedung Departemen Luar Negeri (Deplu),
Jakarta. Okada juga yakin, nilai ekspor-impor kedua negara akan meningkat pada
tahun-tahun mendatang. Ia mengatakan bahwa ia berkeinginan untuk meningkatkan
kembali hubungan bilateral antara jepang dengan Indonesia, diantaranya
investasi dibidang ekonomi.
Bagi Indonesia, Jepang selama ini
merupakan mitra dagang terbesar. Pada 2008 lalu, angka perdagangan kedua negara
mencapai USD43 miliar. Untuk memperkokoh hubungan ekonomi, kedua negara sudah
menandatangani Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) pada
Juli 2008. Hassan Wirajuda mengatakan bahwa pada saat penandatanganan EPA,
mereka juga membicarakan tentang peningkatan hubungan ekonomi, perdagangan dan
investasi. Dan ia percaya, bahwa dengan keberadaan mereka dibawah perjanjian
EPA, angka perdagangan itu akan terus meningkat.
Kesepakatan yang tertuang dalam EPA
memang diharapkan bisa mendorong investasi Jepang di Indonesia. Selain
membicarakan hubungan di bidang ekonomi, Okada juga membahas kerja sama di Asia
Timur. Okada yang baru dilantik menjadi Menlu bulan lalu menganggap Indonesia
sebagai mitra sangat penting bagi Jepang di kawasan Asia Timur. Jepang akan
terus mengajak Indonesia untuk berdiskusi membahas soal kawasan Asia Timur.
Beberapa tahun terakhir Indonesia menjadi negara demokratis yang matang dan
secara ekonomi lebih stabil.
Indonesia
dan Jepang juga menciptakan hubungan bilateral. Misalnya hubungan bilateral
dalam hal perdagangan. Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara mitra dagang
terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor Indonesia ke Jepang bernilai
US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia dari
Jepang adalah US$ 6.5 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar impor
dari Indonesia (tahun 2007)
Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah a.l.
minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, pulp, tekstil dan
produk tekstil, mesin, perlengkapan listrik, dll. Di lain pihak, barang-barang
yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi mesin-mesin dan suku-cadang, produk
plastik dan kimia, baja, perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin
alat transportasi dan suku-cadang mobil.
Kemudian kerjasama Indonesia-Jepang dalam hal investasi. Investasi
langsung swasta dari Jepang ke Indonesia yang menurun sehubungan dengan stagnasi
yang dialami perekonomian Indonesia akibat krisis ekonomi yang melanda Asia
pada tahun 1997, kini belumlah pulih sepenuhnya, namun Jepang tetap menempati
kedudukan penting di antara negara-negara yang berinvestasi di Indonesia. Dalam
jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967 hingga 2007,
Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 11,5% dalam kesuluruhannya.
Terdapat kurang lebih 1000 perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia
(sumber: JETRO). Perusahaan-perusahaan tersebut memperkerjakan lebih dari 32
ribu pekerja Indonesia yang menjadikan Jepang sebagai negara penyedia lapangan
kerja nomor 1 di Indonesia (sumber: BKPM).
Kerjasama ekonomi Indonesia-Jepang terbentuk juga
salah satunya dalam ODA. Indonesia merupakan negara penerima ODA (bantuan
pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang (berdasarkan realisasi
netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17% dari
seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu,
realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :
|
Pinjaman
Yen
|
:
125.2 milyar Yen
|
Bantuan
hibah
|
:
5.4 milyar Yen
(berdasarkan pertukaran Nota-nota) |
|
Kerjasama
teknik
|
:
7.8 miliar Yen
(berdasarkan realisasi pembiayaan JICA) |
Perundingan resmi “Economic Partnersip Agreement
antara Indonesia dan Jepang (EPA)” disetujui oleh pemerintah Indonesia dan
Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke Jepang dengan resmi pada bulan
Juni 2005, setelah itu Presiden SBY dan Mantan Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe
menandatangani surat persetujuan EPA pada tgl 20 Agustus 2007. Melalui EPA yang
telah berlaku efektif dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini,
diharapkan perdagangan dan investasi antara kedua Negara dapat meningkat dan
semakin berkembang.
III.
TEORI
PROSES ASOSIATIF BERDASARKAN KAJIAN SOSIOLOGI DAN KAJIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
1.
Kajian Sosiologi
Ilmu sosial disebut juga dengan sosiologi. Sosiologi
berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti kawan,masyarakat. Sedangkan
logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang
mempelajari masyarakat.
Dalam kajian sosiologi akan mempelajari aspek-aspek
yang berhubungan dengan manusia
dan lingkungan sosialnya, menekankan penggunaan metode
ilmiah dalam mempelajari manusia,
termasuk metode kuantitatif dan kualitatif, juga menggambarkan penelitian
dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan
interaksi manusia di masa kini dan masa lalu
Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan
proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Dalam hal ini kita
lebih mengarah pada proses interaksi social.
v
Proses Interaksi
sosial menurut Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap
sesuatu atas dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian
makna yang dimiliki sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan
sesamanya. Dan terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah,
perubahan terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan
orang ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan
interpretative process.
1.
Jumlah pelaku
lebih dari satu orang yaitu dua orang atau lebih.
2.
Adanya komunikasi
anatar pelaku dengan menggunakan symbol-simbol atau lambag-lambang .
3.
Adanya suatu
dimensi waktu yang meliputu masa lalu, masa kini, dan yang akan datang yang
akan menentukan sifat dari aksi yang sedang berlangsung.
4.
Adanya tujuan yang
harus dicapai sebagai hasil dari interaksi social.
Interaksi social bersifat dinamis dan merupakan
dasar bagi proses social. Interaksi social akan berlangsung bila terjadi aksi
reaksi diantara kedua belah pihak artinya jika hanya satu pihak saja ada aksi
dan pihak lain tidak bereaksi maka tidak terjadi interaksi social.
2.
Kajian Hubungan Internasional
Bentuk-bentuk interaksi dapat dibedakan berdasarkan
banyaknya pihak yang melakukan interaksi, intensitas interaksi, serta pola
interaksi yang terbentuk. Dalam hubungan internasional, interaksi yang terjadi
antara actor dapat dikenali karena intensitas keberulangannya (recurrent)
sehingga membentuk suatu pola tertentu. Secara umum bentuk reaksi dari suatu
Negara terhadap suatu Negara lain dapat berupa akomodasi, mengabaikan,
berpura-pura seolah-olah informasi/pesan dari Negara lain belum diterima,
mengulur-ngulur waktu, menawar, dan menolak aksi dari Negara lain.
Bentuk-bentuk interaksi berdasarkan banyaknya pihak
yang melakukan hubungan, antara lain dibedakan menjadi hubungan bilateral,
trilateral, regional, dan multilateral atau internasional. Pola-pola yang
terbentuk dari proses interaksi, dilihat dari kecenderungan sikap dan tujuan
dari pihak-pihak yang melakukan hubungan timbal balik tersebut, dibedakan
menjadi pola kerja sama, persaingan dan konflik.
Adapun pengertian hubungan internasional dan
interaksi-interaksi sosial dalam hubungan intternasional adalah sebagai
berikut;
- Trygve
Mathiesen memberikan definisi bahwa hubungan internasional adalah “ The
all aspects of human social life “
- Schwarzenberger
menyatakan bahwa ilmu hubungan internasional adalah adalah bagian dari
sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (sociology of
international relations).
- Ilmu
hubungan internasional dalam arti umum tidak hanya mencakup politik saja,
tetapi juga mencakup unsure-unsur ekonomi, sosial budaya, hankam, dan
sebagainya, seperti misalnya imigrasi dan emigrasi, perdaganga,
pariwisata, olimpiade, atau pertukaran budaya.
4. Berdasarkan teori Columbis and Wolfe
1983 Inroduction to International relation: ‘Power and Jusice’. Hubungan
internasional dapat dipandang sebagai sebuah bidang studi atau disiplin ilmu
tentang fenomena sosal yang sifatnya internasional. Fenomena-fenomena yang
dimaksud adalah segala interaksi yang dilakukan oleh manusia yang melewati
batas-batas Negara, diantaranya perdagangan internasional, bantuan luar negeri,
diplomasi perang, konfrensi internasional dan pariwisata.
5. Berdasarkan teori Hocking &
Smith,1990 (219:221) Pada dasarnya disetiap interaksi pada system internasional
mengandung 4 hal dasar yaitu : Skala (baik
yang menyangkut actor, isu, maupun geografis), arah (apakah interaksi yang
terjadi seimbang atau tidak), intensitas (sekedar apakah hubngan antar actor),
dan durasi (apakah hubungan bersifat permaen atau temporer).
Dari beberapa paparan di atas dapat dimaknakan bahwa
dalam hubungan internasional proses interaksi berlangsung dalam suatu wadah
atau lingkungan, atau suatu proses interaksi, interrelasi serta saling
mempengaruhi antara actor dengan lingkungannya atau sebaliknya.
IV.
ANALISIS
FENOMENA INTERAKSI SOSIAL BERDASARKAN KAJIAN SOSIOLOGI DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
1.
Analisis Fenomena Interaksi Sosial Berdasarkan
Kajian Sosiologi
Seperti yang telah dipaparkan di atas bahwa dalam
kajian sosiologi yang paling ditekankan adalah bagaimana interaksi antara
manusia itu dengan lingkungan disekitarnya. Dimana dalam proses interaksi itu
mereka menggunakan symbol-simbol tertentu dan ada tujuan akhir yang inginn
dicapai dari interaksi tersebut. adapun kegiatan interaksi yang dilakukan
antara Indonesia dengan jepang yaitu interaksi asosiatif yang bersifat
kerjasama, dalam hal ini khususnya yaitu tentang kerjasama ekonomi.
Pemerintah jepang dibawah perdana menteri Yukio
Hatoyama berjanji akan meningkatkan kerjasama antara jepang dan Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan
Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Katsuya Okada saat bertemu Menlu Hassan
Wirajuda di Gedung Departemen Luar Negeri (Deplu), Jakarta, menganggap Indonesia sebagai mitra sangat
penting bagi Jepang di kawasan Asia Timur. Jepang akan terus mengajak Indonesia
untuk berdiskusi membahas soal kawasan Asia Timur. Dari kegiatan yang dilakukan
oleh menteri luar negeri Indonesia dengan menteri luar negeri jepang terlihat
bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan salah satu bentuk interaksi,
dimana kedua menteri dari dua Negara tersebut saling mengunjungi satu sama
lain, kemudian mereka saling berkomitmen untuk lebih memperat hubungan kerjasam
diatara kedua Negara tersebut. dan selain itu antara pemerintah Indonesia dan
jepang juga sering dilakukan diskusi yang membahas tentang kerjasama antara
Indonesia dengan jepang dan bagaimana langkah-langkah selajutnya serta
kelanjutan dari proses interaksi kerjasama tersebut.
Selain
interaksi sosial dalam bentuk kerjasama, pemerintah jepang dan Indonesia pun
sering melakukan jenis interaksi lainnya, misalnya pertukaran budaya,
pertukaran pelajar dan pemberian bantuan bencana. Sebagai contoh pemerintah
jepang memberikan bantuan kepada Indonesia ketika terjadi bencana gempa bumi di
padang sumatera barat pada tahun 2009 lalu. Menlu Hassan Wirajuda menyampaikan
terima kasih atas perhatian dan bantuan Pemerintah Jepang terhadap korban gempa
di Sumatera Barat (Sumbar). Jepang sudah mengirimkan bantuan tim search and
rescue (SAR) serta dana tunai. Jepang merupakan salah satu dari 50 negara dan organisasi
internasional yang sudah berkomitmen untuk membantu proses rekonstruksi dan
rehabilitasi pascagempa di Sumbar. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian
Jepang, Okada bahkan akan mengunjungi korban gempa di Sumbar, kala itu. Melalui
kunjungan langsung tersebut, Pemerintah Jepang berharap bisa mendapatkan
informasi serta data yang lengkap sebelum menentukan bentuk bantuan jangka
panjang atau menengah apa yang paling tepat bagi korban gempa. Dapat terlihat
jelas bahwa interaksi antara Indonesia dan jepang cukup baik, dimana mereka
melakukan interaksi yang sifatnya membentuk persatuan atau asosiatif. Yang
tentu saja dibalik semua interaksi yang mereka lakukan, baik itu dalam bentuk
kerjasama, perundingan, diskusi dan pemberian bantuan yang dilakukan oleh jepang
terhadap Indonesia, pasti ada maksud dan tujuan yang ingin dicapai oleh
keduanya. Yang sudah tentu keuntungan itu bersifat baik material, pskologis dan
juga persatuan dan saling mempengaruhi satu sama lain sehingga akan timbul
saling ketergantungan diantara keduanya.
2.
Analisis
Fenomena Interaksi Sosial Beradasarkan Kajian Hubungan Internasional.
Fenomena
interaksi sosial yang terjadi antara Indonesia dan jepang pada umunya terjadi
dalam bentuk kerjasama bilateral, yang khususnya kerjasama dalam bidang
ekonomi. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan dalam teori yang diungkapkian
oleh Columbis and Wolfe, bahwa fenomena yang
dimaksud adalah segala interaksi yang dilakukan oleh manusia yang melewati
batas-batas Negara, diantaranya perdagangan internasional, bantuan luar negeri,
diplomasi perang, konfrensi internasional dan pariwisata.
Dalam
perdagangan perdagangan internasional, bagi Indonesia, Jepang selama ini
merupakan mitra dagang terbesar. Seperti yang kita ketahui banyak sekali
produk-produk jepang yang beredar di pasar Indonesia, terutama dalam bidang
otomotif, yaitu motor dan mobil. Selain itu jepang juga merupakan salah satu
Negara yang memberikan pinjaman uang kepada Indonesia dan juga investor yang
sangat banyak berinvestasi di Negara kita. Seperti yang kita lihat banyak
sekali perusahaan jepang yang berdiri di Indonesia, kita ambil contoh yang paling
familiar dengan kita, yaitu perusahaan motor Yamaha, Honda dan sebagainya,
kemudian perusahaan laptop seperti Toshiba, tv dan banyak lagi.
Selain dari hal-hal yang telah dilakukan di atas pada taggal 6 Januari
2010
Menteri Kominfo Tifatul Sembiring
beserta jajarannya juga melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri
Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang Masamitsu Naito. Pertemuan tersebut
bertujuan meningkatkan kerjasama kedua negara khususnya bidan ICT. Pertemuan bilateral Indonesia dengan Jepang
ini berlangsung sangat konstruktif. Menteri Kominfo Tifatul Sembiring
menjelaskan secara komprehensif tentang program pengembangan ICT yang sedang
dan akan dilakukan di Indonesia. Dalam pertenuan tersebut Naito juga
menyampaikan keinginan pihak kalangan bisnis telekomunikasi Jepang untuk
meningkatkan investasinya di Indonesia. Sebagai gambaran, investasi bidang
telekomunikasi Jepang di Indonesia saat ini sesungguhnya cukup besar, seperti
di antaranya diinvestasikan pada pembangunan sistem komunikasi kabel laut yang
akan menghubungkan Surabaya hingga Hong Kong, yang di antaranya mengikut
sertakan NEC Jepang bersama Fangbian Iskan Corporindo dan Telemedia Pacific Inc
Hong Kong.
Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam
hal ekspor-impor Indonesia. Komoditi
penting yang diimpor Jepang dari Indonesia misalnya minyak, gas alam cair,
batubara, hasil tambang, udang, tekstil, mesin dll. Dan barang-barang yang
diekspor Jepang ke Indonesia meliputi mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik
dan kimia, baja, perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat
transportasi dan suku-cadang mobil.
Maka dari
itu untuk memperkokoh hubungan ekonomi, kedua negara membuat sebuah surat
persetujuan yang disebut Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement, yang
sudah menandatangani pada tanggal 1 Juli 2008 lalu. Kesepakatan iini bertujuan
untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua Negara. Dan juga
kesepakatan yang tertuang dalam EPA ini memang diharapkan bisa mendorong
investasi Jepang di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar